Bioskop Seluruh Indonesia Buka Tanggal 29 Juli, Pemerintah Izinkan Minggu Ini, GPBSI Butuh Persiapan
Bioskop seluruh Indonesia buka tanggal 29 Juli, pemerintah sudah izinkan minggu ini tapi gabungan pengusaha bioskop butuh persiapkan 3 hal.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah telah memperbolehkan bioskop seluruh Indonesia buka alias beroperasi lagi.
Akan tetapi Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) sepakat membuka operasional pada 29 Juli 2020.
Padahal pemerintah telah memperbolehkan bioskop seluruh Indonesia buka dan beroperasi normal pekan ini.
Izin ini menyusul kesepakatan yang diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.

Kendati demikian, anggota dari Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) perlu waktu dua hingga tiga minggu untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan di era normal baru.
Seperti diketahui, jaringan bioskop yang tergabung dalam Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia adalah Cinema XXI, CGV, Dakota Cinema, Cinepolis, New Star Cineplex, dan Platinum.
Oleh sebab itu, GPBSI mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat membuka kembali operasional bioskop pada tanggal 29 Juli 2020.
"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI dalam rilis resmi, Selasa (7/7/2020).
Dikutip dari Kompas.com artikel 'Bioskop di Indonesia Sepakat Kembali Buka', dalam dua hingga tiga minggu ini, seluruh anggota GPBSI memanfaatkan waktu untuk memastikan beberapa hal yakni:
1. Persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop.
2. Proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.
3. Komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Nantinya, penerapan protokol kenormalan baru akan dilaksanakan dengan kursi penonton yang disusun secara selang-seling.
Sebelumnya, Cinema XXI dan CGV telah mengungkap protokol kesehatan mereka bila nantinya bioskop dibuka lagi.
Berikut 6 aturan nonton bioskop di Cinema XXI dan CGV saat new normal virus corona dikutip dari Kompas.com artikel 'Aturan Baru Nonton di Bioskop':