Reaksi Puas Fiki Alman Usai Vicky Prasetyo Ditahan, Mengejek Sengit hingga Bongkar Poin Fitnah
Reaksi puas Fiki Alman usai Vicky Prasetyo ditahan, mengejek sengit hingga bongkar poin fitnah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
6. Chika Jessica
'Stay strong kakaku (emoji) Doa terbaik untuk semuanya.Amin'
Sementara itu dalam unggahannya sendiri, Vicky Prasetyo memposting kebersamaannya bersama ketiga anaknya.
Vicky Prasetyo juga berpesan kepada anak-anaknya lewat caption foto.
'Kaka cinta ,mano and Benzema,
jaga selalu ibadahnya yaaa semangat belajar
Jaga diri kalian baik2 yaa sayang,' tulis Vicky Prasetyo dalam unggahan Instagram-nya.
Tak hanya itu, ia pun juga menyertakan quotes andalannya.
'Di saat hukum dunia keliru menilaimu.......yakinlah hukum Tuhan tidak akan pernah tertukar(Vicky prasetyo),' tulisnya.

Diketahui Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba pada Selasa (7/7/2020).
Mantan suami Angle Lelga ini ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.
Sebelum ditahan, Vicky Prasetyo diketahui mengurus administrasi di ruang seksi tindak pidana umum.
Setelah hampir empat jam, ia akhirnya keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Matanya terlihat sembab, Vicky hanya menunduk saat keluar dari gedung tersebut.
Pemilik nama lahir Hendrianto itu hanya berdiam dan tidak menanggapi setiap pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Vicky Prasetyo kemudian meminya adiknya, Bebby Prasetyo, untuk menjaga anak-anaknya selama ia ditahan.
"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo yang langsung masuk ke modil tahanan Kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani, mengungkapkan alasan Vicky Prasetyo ditahan.
"Ada beberapa hal, salah satunya yang bersangkutan melarikan diri, itu yang utama," ucap Andhi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, Andhi mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) khawatir Vicky Prasetyo akan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian ada menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi. Ini hanya untuk mempercepat proses saja," ucap Andhi.
Andhi berujar, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo berawal dari penggerebekan yang dilakukannya di kediaman Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran menduga Angel yang masih berstatus sebagai istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Saat penggeledahan, memang ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Tetapi, Angel melaporkan balik Vicky Prasetyo atas tindakan pengerusakan dan pencemaran nama baik.
Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE engan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.