Berita Blitar Hari Ini

4 Tahun Menduda, Kakek 68 Tahun Perdayai Cewek 4 Tahun di Blitar

Empat tahun menduda, kakek berinisial Ny (68) memperdayai cewek cilik berusia empat tahun yang juga tetangganya di Kecamatan Talun, Blitar.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Empat tahun menduda, kakek berinisial Ny (68) memperdayai cewek cilik berusia empat tahun yang juga tetangganya di Kecamatan Talun, Blitar. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Empat tahun menduda, kakek berinisial Ny (68) memperdayai cewek cilik berusia empat tahun yang juga tetangganya di Kecamatan Talun, Blitar.

"Saat kami periksa, tersangka mengakui semua perbuatannya. Kami sudah menahan tersangka sejak Selasa (7/7/2020) malam," ujar AKBP Ahmad Fanani Eka Prasetya, Kapolres Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/7/2020).

Kasus ini terjadi di rumah tersangka pada 1 Juni 2020.

Kasus ini terungkap saat korban menangis setelah dari rumah pelaku.

Selama ini tersangka tinggal sendirian di rumah itu.

Tersangka sudah cerai sejak empat tahun lalu.

Sedangkan dua anaknya sudah berkeluarga, dan tidak tinggal serumah dengan tersangka.

"Saat korban main ke rumahnya, tersangka membuatkan minum untuk korban."

"Lalu tersangka mendudukkan korban didudukkan di atas kursi, dan diperlakukan tak pantas," ujarnya.

Mendapat perlakuan tak pantas, korban menangis dan langsung lari pulang.

Karuan orang tuanya kaget. Apalagi korban mengeluhkan kesakitan pada bagian vitalnya.

Lalu sang ortu membujuk korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Orang tua korban hampir emosi saat mendengar pengakuan korban. Untung perangkat desa berhasil meredamnya."

"Bahkan kasus ini sempat dimusyawarahkan dengan dua anak tersangka," ujarnya.

Karena tidak ada titik temu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talun.

"Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved