Berita Surabaya Hari Ini
Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Cyber Crime Polda Jatim, Ada Kaitan dengan Salim Kancil
Kabarnya, ia diperiksa penyidik Polda Jatim terkait laporan dari seorang pengusaha tambang pasir yang merasa sakit hati karena dicemarkan nama baiknya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Masih ingat tragedi Salim Kancil, salah seorang warga Lumajang yang merupakan aktivis lingkungan yang tewas dianiaya sekelompok orang ?
Kini muncul kasus baru yang sedikit banyak masih memiliki hubungan dengan Salim Kancil.
Yang menarik, kali ini justrtru Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang dilaporkan ke polisi.
Thoriqul Haq mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (8/7/2020).
Mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim, dua periode era Gubernur Soekarwo itu, diperiksa oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabarnya, ia diperiksa penyidik Polda Jatim terkait laporan dari seorang pengusaha tambang pasir yang merasa sakit hati karena dicemarkan nama baiknya oleh Thoriq.
Pelapor merasa namanya dilecehkan atas statemen Thariqul Haq dalam sebuah sesi wawancara pada awak media pada November 2019 silam yang menyebut, pengusaha tambang itu adalah penyerobot lahan tanah.
Lahan tanah yang dimaksud, merupakan lahan tanah milik Salim Kancil yang terletak di kawasan Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jatim.
"Saya dipanggil di Ditreskrimsus Polda Jatim, berkenaan dengan laporan yang nanti saya konfirmasikan, siapa yang berkeberatan," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020).
Thoriq menambahkan, kedatangan dirinya memenuhi panggilan penyidik masih sebagai saksi yang akan dimintai keterangan perihal laporan tersebut.
Namun secara garis besar, kasus tersebut masih berkenaan dengan polemik kepemilikan tanah di Lumajang, yang dulu dialami oleh Salim Kancil.
"Yang penting dari semua itu berkenaan degan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil yang dulu kita ingat jadi tragedi Salim Kancil dan meninggalnya Salim Kancil," jelasnya.
"Dan tanah itu sekarang jadi polemik kembali, dan saya ini dipanggil berkenaan dengan kasus ini," tambahnya.
Disinggung mengenai konten ujaran Thoriq yang akhirnya dipermasalahkan oleh pihak terlapor.
Thoriq mengatakan, polemik yang akhirnya menjerat dirinya hingga ke ruang penyidik sebagai saksi, karena penggunaan istilah kata penyerobotan.
"Eh tentang istilah penyerobotan. (Siapa pelapornya) nanti saya konfirmasikan," pungkasnya.
Saat mendatangi Mapolda Jatim Thoriq yang memakai setelan kemeja putih, tampak didampingi sejumlah staffnya.
Tampak pula, Tijah, istri mendiang Salim Kancil juga turut menemani, Thoriq masuk ke lorong gedung menuju ruang penyidik.
(Luhur Pambudi)