Berita Malang Hari Ini
Polisi Tembak Kaki Tersangka Curanmor di Kota Malang, Melawan Saat Akan Ditangkap
Anggota Polresta Malang Kota menembak kaki tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Agus Setiawan (22)
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota Polresta Malang Kota menembak kaki tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Agus Setiawan (22).
Tersangka curanmor asal Jalan Muharto, Kota Malang mencoba melawan saat akan ditangkap polisi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan Agus beraksi bersama dua temannya.
"Mereka bertiga berboncengan naik motor Garuda tanpa nopol keliling mencari motor curian," ujar Leo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/7/2020).
Mereka menemukan motor Honda Vario 150 cc milik Salim Rizal (30) di Jalan Kaliurang Barat I pada Selasa (30/6/2020) malam.
"Lalu tersangka AS turun untuk mencuri motor memakai kunci T. Sedangkan dua temannya berada di atas motor Garuda," jelasnya.
Lalu tersangka membawa motor curian itu ke rumahnya, dan mengganti pelat nopol dengan pelat nopol palsu.
"Penggantian pelat nopol ini untuk menghilangkan jejak. Setelah mendapat laporan korban, kami mengejar tersangka, dan berhasil membekuk tersangka," tambahnya.
Saat akan ditangkap, Agus melawan kepada petugas.
Akhirnya petugas menembak kaki kanan tersangka.
"Dua teman tersangka telah melarikan diri. Kami telah tetapkan dua teman tersangka itu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," bebernya.
Dalam catatan kepolisian, Agus telah tiga kali mencuri motor.
"Kami kenakan Pasal 363 KUHP kepada tersangka. Saat ini kami menyelidiki kasus ini," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kapolresta-malang-kota-kombes-pol-leonardus-simarmata-dan-barang-bukti-curanmor-di-kota-malang.jpg)