Sabtu, 2 Mei 2026

Kabupaten Malang

Layanan Aduan MBG Kabupaten Malang Banyak Menerima Keluhan Terkait Menu Makanan

Hampir dua bulan lamanya, Pemkab Malang membuka layanan aduan soal Makan Bergizi Gratis (MBG)

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
LAYANAN MBG - Pemkab Malang membuka layanan aduan soal Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejauh ini, puluhan aduan telah diterima dengan keluhan soal menu makanan. 
Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Hampir dua bulan lamanya, Pemkab Malang membuka layanan aduan soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selama kurun waktu itu, puluhan aduan telah diterima dengan keluhan soal menu makanan.

"Rata-rata soal menu makanan. Dari yang kami terima, ada orang tua yang meminta kalau bisa makanannya begini. Tapi kan ini personal ya, belum tentu permintaan orang ini disukai oleh anak lain," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto.

Meskipun demikian, aduan yang diterima itu tetap diteruskan ke setiap penanggungjawab atau koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan.

Kemudian oleh SPPG akan ditindaklanjuti aduan ini untuk dipertimbangkan.

Sebab, setiap men MBG yang disajikan kepada penerima manfaat telah disesuai dengan kandungan gizi oleh nutrisionis.

"Apapun aduannya, tetap kami sampaikan ke penanggungjawab untuk ditindaklanjuti," beber Atsalis Supriyanto kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Bupati Sanusi Tinjau Puskesmas dan RSUD Lawang Malang, Pastikan Kualitas Layanan Kesehatan

Layanan aduan MBG ini telah beroperasi sejak 9 Maret 2026 lalu.

Masyarakat bisa melaporkan keluhannya terkait MBG di website https:lapormbg.malangkab.go.id, kemudian nomor WhatsApp di 0821-6956-700, dan call center di 112.

Layanan pengaduan ini telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait sebagai penganggungjawab MBG.

Seperti Satgas MBG Kabupaten Malang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, SPPG dan beberapa pihak terkait

"Harapannya ke depan memang ke depan kita akan tahu katika ada masalah agar segera atasi dan diantisipasi."

"Kemudian setiap penanggungjawab bisa segera turun untuk menyelesaikannya," pungkasnya.

Baca juga: Jual Beli Kamar di Lapas Blitar, Kanwil Ditjenpas Jatim Jatuhkan Sanksi untuk 3 Petugas

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved