Virus Corona di Malang

Wilayah Mergosono Kota Malang Terapkan PSBL Mulai Jumat 10 Juli, Cegah Penyebaran Virus Corona

PSBL diterapkan, karena wilayah Mergosono, Kota Malang memiliki 22 kasus positif virus corona yang terkonfirmasi dari klaster keluarga.

SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Banner bertuliskan ucapan doa agar virus corona segera hilang terpampang di salah satu sudut jalan di Kelurahan Mergosono, Kota Malang, Kamis (9/7/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kini sedang mempersiapkan diri melakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) atau lockdwon wilayah.

PSBL tersebut diterapkan, karena wilayah Mergosono, Kota Malang memiliki 22 kasus positif virus corona yang terkonfirmasi dari klaster keluarga.

Rencana penerapan PSBL tersebut akan dilakukan mulai Jumat (10/7/2020) besok, pukul 07:00 WIB.

"Sore ini, pemasangan untuk penutupan jalan mulai dilakukan. Dan saat ini kami masih melakukan pemasangan tenda untuk dijadikan pos pantau," ucap Lurah Mergosono, Karliono saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (9/7/2020).

Dia menyampaikan, bahwa wilayah yang akan menerapkan PSBL tersebut meliputi wilayah RW 01 sampai RW 06 Kelurahan Mergosono.

Sejumlah jalan tembus yang menghubungkan wilayah Mergosono ke wilayah lain seperti Gadang, Bumiayu dan Buring akan tutup.

Sistem satu pintu atau one gate system akan diterapkan pada saat PSBL tersebut.

Di mana akses masuk ke Mergosono hanya bisa melewati Jalan Kolonel Sugiono gang V dan akses keluar melalui Jalan Kolonel Sugiono Gang 3A.

"Seperti jalan tembus ke Buring dan Bumiayu yang melewati jembatan akan kami tutup sementara. Dan PSBL ini akan kami terapkan selama 14 hari ke depan," jelasnya.

Karliono menambahkan, bahwa PSBL ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan intruksi langsung dari Kapolsek Kedungkandang.

Kemudian, dia melakukan musyawarah bersama masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menerapkan PSBL tersebut.

Hasil dari pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa Kelurahan Mergosono akan menerapkan PSBL.

Dengan harapan, masyarakat bisa lebih tertib dan disiplin dalam menerapkan prokotol kesehatan.

"Kami berharap, masyarakat bisa taat tertib dalam mentaati prokotol kesehatan. Agar penyebaran Covid-19 ini bisa dicegah dan tidak berkembang," tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data tim satgas Covid-19 Kota Malang di Kelurahan Mergosono saat ini tercatat ada 22 kasus positif Covid-19.

Empat pasien di antaranya menjalani isolasi mandiri di rumah karantina Jalan Kawi, Kota Malang.

Sedangkan 18 lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved