Berita Tulungagung Hari Ini

Kecanduan Game Indoplay, Supriyanto 13 Kali Mencuri Aneka Barang Berharga di Tulungagung

Kecanduan game indoplay membuat Supriyanto (30) mencuri di 13 lokasi di di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Tersangka Supriyanto (30) setelah ditangkap anggota Polres Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Kecanduan game indoplay membuat Supriyanto (30) mencuri di 13 lokasi di di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Tulungagung.

Kini bapak tiga anak asal Desa Macanbang, Kecamatan Gondang itu harus mendekam di penjara.

Terakhir dia mencuri ponsel Xiamo Redmi A7 dan Oppo F5 di rumah M Zainal Ansori pada akhir Juni 2020.

"Kami melacak tersangka setelah korban pencurian melapor ke Polsek Gondang," terang Bripka Endro Purnono, PS Paru Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (10/7/2020).

Dari penyelidikan polisi, ponsel curian itu dijual di Kecamatan Ngunut.

Ternyata Supriyanto menjual ponsel tersebut lewat forum jual beli di media sosial.

Supriyanto sempat bertemu pembeli di area wisata kuliner Pinka (pinggir kali).

"Ponsel yang dicuri itu juga berpindah-pindah tangan. Sepertinya dibeli pedagang, terus dijual lagi," sambung Endro.

Ponsel diketahui pernah dijual ke Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, kemudian dijual lagi ke Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir.

Supriyanto ditangkap saat tidur di rumah mertuanya pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi langsung membawa Supriyanto ke Mapolsek Gondang.

"Dia mengaku sudah 13 mencuri di rumah warga Desa Notorejo," ungkap Endro.

Dalam aksinya, Supriyanto mengendarai motor keliling desa untuk mencari target.

Jika ketemu rumah yang dianggap aman untuk dicuri, ia akan masuk dengan cara mencongkel jendela.

Sasarannya adalah semua barang berharga berukuran kecil, utamanya ponsel.

Barang curian kemudian dijual lewat media sosial.

Sebagian uangnya untuk memenuhi kebutuhan.

Sisanya dipakai untuk membeli chip game Indoplay.

"Dia kecanduan game Indoplay. Dia memakai uangnya untuk membeli chip, kemudian dipakai main," tutur Endro.

Dari catatan kepolisian diketahui, Supriyanto pernah dipenjara karena mencuri gabah di tahun 2015.

Penyidik kini mendalami pengakuan Supriyanti, untuk mengungkap TKP lain.

Polisi juga melacak barang bukti yang mungkin masih bisa ditemukan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved