Berita Mojokerto Hari Ini
10 Kali Mencuri di Rumah Mantan Majikan Bermodal Kunci Duplikat, Sembunyi di Plafon Saat Ditangkap
Ia leluasa keluar masuk rumah mantan majikannya dan mengambil sejumlah barang karena sudah memegang kunci duplikat.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO – Aksi pencurian yang dilakukan Imam Basori (38) harus berakhir di penjara.
Sebelum tertangkap basah saat mencuri di rumah mantan majikannya, warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu sudah 10 kali melakukan kejahatan serupa.
Ia leluasa keluar masuk rumah mantan majikannya dan mengambil sejumlah barang karena sudah memegang kunci duplikat.
Anggota Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah H. Riyanto di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol M.Puji, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.
“Iya benar pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Lantas Polsek Prajuritkulon.” ujar Kompol Moh Puji saat dikonfirmasi Surya melalui sambungan telepon, Sabtu (11/7/2020).
Ia mengatakan pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah mantan majikannya tersebut.
"Motif pencurian yaitu pelaku merasa sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan Puasa oleh korban sehingga merencanakan melakukan pencurian," ungkapnya.
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 10 kali melakukan pencurian di rumah korban.
Modus pencurian yakni pelaku menggandakan kunci rumah saat masih bekerja di rumah majikannya.
"Pelaku beraksi setiap hari jumat saat korban melaksanakan ibadah salat jumat.” terangnya.
Menurut dia, pelaku melakukan pencurian 10 kali di rumah korban dan menggasak uang tunai senilai Rp.8 juta.
"Pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban dan terakhir kedapatan mencuri lagi di dalam rumah korban," ucapnya.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku beraksi mencuri di rumah korban.
Secara bersamaan anggota Polsek Prajuritkulon yang melaksanakan patroli saat memberi imbauan wajib pakai masker di dekat lokasi kejadian mendapat laporan pencurian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/maling-rumah-mantan-majikan.jpg)