Berita Blitar Hari Ini

Belum Nikah, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Nekat Nginep Sekamar di Kos saat Pandemi, Akibatnya Fatal

Belum Nikah, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Nekat Nginep Sekamar di Kos saat Pandemi, Akibatnya Fatal

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Petugas Satpol PP mengecek penghuni kamar kos saat menggelar razia tempat kos di Kota Blitar, Sabtu (11/7/2020) malam. 

SURYAMALANG.COM - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri di Kota Blitar diciduk petugas, Sabtu (11/7/2020) malam.

Tujuh pasangan bukan suami istri itu diciduk saat sedang berduaan di kamar kos.

Dalam razia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, Satpol PP menggandeng TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kota Blitar.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni tempat kos.

Petugas menyisir enam tempat kos di wilayah Kota Blitar.

"Untuk hasil tes urine penghuni tempat kos semua negatif," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.

Sedang untuk tujuh pasangan bukan suami istri, kata Agus, dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.

Tujuh pasangan bukan suami istri juga disuruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Dikatakannya, Satpol PP juga mendapati dua dari enam tempat kos yang dirazia tidak memiliki izin usaha.

Dia meminta pemilik tempat kos segera mengurus izin usaha.

"Selain menertibkan penghuninya, razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos."

"Dari enam tempat kos yang kami datangi, dua tempat kos belum memiliki izin usaha," ujarnya.

Menurutnya, razia tempat kos sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP.

Apalagi menjelang pelaksanaan Pilwali Blitar 2020, petugas akan semakin gencar menggelar razia tempat kos.

"Kami ingin menciptakan suasana aman menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Blitar."

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved