Berita Banyuwangi Hari Ini

Baru Lulus SD, Gadis Banyuwangi Dipaksa Menikah dengan Pria Beristri, Video Pengakuan Beredar Luas

Baru Lulus SD, Gadis Banyuwangi Dipaksa Nikah dengan Pria Beristri, Video Pengakuan Viral di Medsos

Penulis: Haorrahman | Editor: eko darmoko
Bigstock / www.dhakatribune.com
ILUSTRASI 

Imam mengatakan tidak hanya tersangka, namun juga ada pihak lainnya yang terlibat dalam pernikahan siri ini, di antaranya modin dan ibu angkatnya.

Bahkan menurut Imam, setelah pernikahan siri sekitar satu bulan lalu, tersangka sering menginap di rumah korban.

"Ibu angkatnya mendiamkan pelaku sering tidur di rumah korban."

"Warga juga merasa risih dengan tingkah laku pelaku di sana," tambahnya.

Kasus ini bermula saat orangtua kandung korban melaporkan pada perangkat dusun, anaknya telah dinikahi siri oleh tersangka.

Padahal korban baru saja lulus Sekolah Dasar (SD).

Selama ini korban tinggal bersama ibu angkatnya yang merupakan kakak dari ayah korban.

Warga akhirnya melaporkan kasus ini pada polisi. Kini tersangka telah ditahan oleh polisi.

Dipicu Kesulitan Ekonomi

Seorang gadis belia berusia 12 tahun asal Dusun Krajan, Siliragung, Banyuwangi menikah dengan pria berusia 45 tahun (NW) yang sudah beristri.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orang tua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).

Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus pernikahan dini ini.

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved