Berita Batu Hari Ini

Dinas Pendidikan Kota Batu Disarankan Mengganggarkan Perawatan GOR Gajah Mada

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menilai Dinas Pendidikan harusnya mengambil kendali terhadap perawatan Gedung Olah Raga (GOR) Gajah Mada.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Gedung Olah Raga (GOR) Gajah Mada Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menilai Dinas Pendidikan harusnya mengambil kendali terhadap perawatan Gedung Olah Raga (GOR) Gajah Mada.

Sebelumnya, GOR yang kurang terawat dengan baik mendapat perhatian DPRD Batu.

Dalam kunjungan kerja ke GOR, Selasa (14/7/2020), Komisi C, DPRD Batu mendapati bahwa Dinas Pendidikan belum memiliki hak pengelolaan GOR Gajah Mada.

Kepala Dinas Pendidikan Batu Eny Rachyuningsih mengatakan belum ada serah terima dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Akibatnya, Dinas Pendidikan tidak bisa menganggarkan perawatan untuk GOR.

Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, Dewanti menjelaskan bahwa tupoksi peralihan tersebut berada di Sekda.

Sembari menjelaskan hal tersebut, Dewanti menegaskan kalau kondisi seperti itu seharusnya tidak perlu dijadikan alasan.

"Sekda yang akan menjelaskan. Sebetulnya itu tidak menjadikan alasan untuk tidak dianggarkan. Serah terima hanyalah sebuah administrasi. Tapi memang tupoksinya Dinas Pendidikan, anggarkan saja," tegas Dewanti.

Dalam kunjungannya ke GOR Gajah Mada, Ketua Komisi C, DPRD Batu, Khamim Thohari mengatakan, perlu ada perhatian serius dari Pemerintah Kota Batu terhadap kondisi GOR Gajah Mada.

Pasalnya, GOR Gajah Mada adalah salah satu simbol pembangunan Kota Batu.

"Ternyata kerusakannya memang cukup parah. Tandon air tidak ada, kran macet, beberapa lampu tidak bisa menyala dan masih banyak yang lainnya," kata Khamim selesai meninjau sejumlah titik GOR Gajah Mada.

Komisi C akan turut membantu mencari solusi agar aset bisa segera dibenahi. Di sisi lain, Khamim kesulitan mendapatkan data bangunan gedung.

Ia juga mengatakan kalau pengelolaan GOR Gajah Mada berada pada Dinas Pendidikan, namun belum ada serah terima dari DPKPP sehingga belum ada anggaran untuk perawatan.

Ia menjelaskan, pembangunan GOR Gajah Mada dikerjakan oleh DPKPP dengan memakan anggaran Rp 25 M. GOR Gajah Mada selesai dibangun dan diresmikan 2017.

"Nanti akan kami jembatani dengan memanggil DPKPP Kota Batu. Apa alasannya gedung ini tidak diserah terimakan kepada Dinas Pendidikan Batu," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan sudah setahun ini surat yang dikirim tidak terjawab.

Surat tersebut berisi tentang pertanyaan mengapa DPKPP tidak menyerahkan GOR Gajah Mada ke Dinas Pendidikan.

Pihaknya pun hanya bisa menunggu hingga saat ini.

Di sisi lain, telah terbit SK Pengelolaan GOR Gajah Mada pada 25 Juni 2019. SK itu terkait pengalihan status penggunaan GOR Gajah mada yang dari DPKPP ke Dinas Pendidikan.

"Tetapi sampai sekarang belum diserahkan. Itu masalahnya, dan ini pertengahan 2019. Kami tidak tahu apa alasannya belum diserahkan. Tanya ke DPKPP," kata Eny.

Dinas Pendidikan pun tidak bisa menganggarkan biaya untuk keperluan GOR Gajah Mada.

Eny beralasan, jika kemudian nanti dianggarkan, maka akan terjadi dobel anggaran, yakni dari Dinas Pendidikan dan DPKPP.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved