Berita Malang Hari Ini

Imbas Iuran BPJS Kesehatan Naik, 195 Peserta di Malang Raya Ajukan Turun Kelas

Sebanyak 195 peserta BPJS Kesehatan di Malang Raya telah mengajukan penurunan kelas imbas naiknya iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020.

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Kepala BPJS Kesehatan Malang, Dina Diana Permata 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 195 peserta BPJS Kesehatan di Malang Raya telah mengajukan penurunan kelas imbas naiknya iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020.

Kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut sesuai Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Malang, Dina Diana Permata menyampaikan jumlah peserta tersebut merupakan data terupdate per 14 Juli 2020.

"Penurunan kelas tidak begitu banyak, dari jumlah peserta BPJS Kesehatan di Malang Raya yang mencapai 2.550.000 jiwa," ucap Dian kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/7).

Dari data BPJS Kesehatan Malang dari 195 peserta yang turun kelas, paling banyak penurunan banyak dari kelas II ke kelas III yang mencapai 134 peserta.

Sedangkan untuk kelas I ke kelas II 20 peserta dan kelas I ke kelas III 41 peserta.

"Ini berbanding terbalik dari peserta yang naik kelas hingga saat ini hanya ada lima orang peserta," tambahnya.

Dian menambahkan bahwa proses perubahan kelas kini lebih dipermudah, yakni dilakukan secara online melalui mobile JKN.

Selain itu, masyarakat yang akan menurunkan kelasnya juga bisa langsung mendatangi kantor BPJS yang terletak di Jalan Raya Temenggung Suryo, Kota Malang.

"Sebenarnya proses turun kelas ini sudah kami sampaikan. Yang minta aktif dan turun kelas langsung bisa datang ke kantor," ucapnya.

Adapun kenaikan iuran BPJS terjadi pada peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Sebagaimana tarif yang telah disesuaikan, kelas I dari yang sebelumnya Rp 80.000 kini menjadi Rp 150.000.

Kelas II iurannya yang dulu sebesar Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000 dan kelas III yang semula Rp 25.500 saat ini menjadi Rp 42.000.

Khusus peserta PBPU kelas III, di tahun 2020 hanya akan membayar Rp 25.500 saja.

Sebab, sisanya yakni Rp.16.500 disubsidi oleh pemerintah hingga akhir tahun.

Dan di tahun 2021 nanti, peserta kelas III hanya akan membayar Rp 35.000.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved