Virus Corona di Malang

Satpol PP Kota Malang Masih Banyak Temukan Pengendara Motor Tak Mematuhi Protokol Kesehatan

Satpol PP akan memberikan sanksi tegas bilamana masyarakat terus melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih terbilang cukup rendah.

Pasalnya saat Satpol PP Kota Malang melakukan patroli, masih ditemukan pengendara sepeda motor tidak memakai masker.

Padahal pemakaian masker merupakan hal yang wajib dilakukan saat ini. Dan telah menjadi bagian dari protokol kesehatan Covid 19.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan memang cukup banyak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.

"Khususnya saat berkendara di jalan naik sepeda motor. Masyarakat masih menyepelekan pentingnya penggunaan masker," ujar Priyadi, Kamis (16/7/2020).

Ia mengungkapkan seperti di Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat, pihaknya mendapati sebanyak 10 orang pengendara motor tak memakai masker.

"Saat dilakukan peneguran, ternyata mereka membawa masker. Namun masker justru diletakkan di dalam saku baju," tambahnya.

Petugaspun memberikan teguran dan memberikan imbauan agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Priyadi menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bilamana masyarakat terus melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Sesuai yang ada di dalam Perwali No. 19 Tahun 2020. Sanksinya teguran tertulis dan lisan. Namun bila masih terus lakukan pelanggaran, akan kami berikan sanksi terberat yaitu penahanan KTP," bebernya.

Namun pihaknya tetap berupaya agar sanksi terberat tidak langsung diberikan kepada masyarakat.

"Kami selalu kedepankan sifat persuasif dulu kepada masyarakat. Kalau bisa dengan mengedepankan pemberian sanksi teguran, maka sanksi terberat tidak perlu diterapkan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved