Berita Banyuwangi Hari Ini

Pengakuan Pria 40 Tahun yang Nikah Siri dengan Cewek Berusia 12 Tahun di Banyuwangi

Anggota Polresta Banyuwangi telah menangkap pria berinisial NW (40) yang menikahi cewek berusia 12 tahun.

Penulis: Haorrahman | Editor: Zainuddin
shutterstock
Ilustrasi pernikahan 

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Anggota Polresta Banyuwangi telah menangkap pria berinisial NW (40) yang menikahi cewek berusia 12 tahun.

Polisi telah menahan dan menetapkan pria itu sebagai tersangka.

Kini beredar video yang berisi pengakuan NW saat diinterogasi oleh perangkat dusun setempat.

Pendamping korban, Imam Ghozali mengatakan video itu direkam oleh warga yang datang saat proses klarifikasi antara tersangka dan perangkat dusun.

"Saya tidak tahu siapa yang merekam. Tapi yang jelas pengakuan itu sesuai yang ada di dalam video," kata Imam kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/7/2020).

Ada dua video pengakuan yang beredar.

Dalam video tersebut tersangka mengaku telah menikah siri dengan korban.

Pernikahan itu dipimpin modin dan disaksikan ibu angkat yang merupakan bibi korban.

"Iya saya memilih jalur lain yakni nikah siri. Yang menikahkan adalah modin dan disetujui oleh ibu angkat ini," ujar tersangka dalam video tersebut.

Dalam video itu, perangkat dusun menjelaskan bahwa perbuatan tersangka adalah salah dan melanggar hukum, karena korban masih di bawah umur.

"Kami minta semua yang terlibat dalam kasus ini dihukum. Kami juga meminta agar polisi transparan dalam menyikapi kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Imam.

Imam mengatakan ada pihak lain yang terlibat dalam pernikahan siri ini, seperti tersangka, modin, dan ibu angkat korban.

Imam mengungkapkan tersangka sering menginap di rumah korban sekitar sebulan setelah pernikahan siri itu.

"Ibu angkatnya mendiamkan pelaku sering tidur di rumah korban."

"Warga merasa risih dengan tingkah laku pelaku di sana," tambahnya.

Kasus ini bermula saat orangtua kandung korban melaporkan kepada perangkat dusun terkait anaknya yang telah dinikahi siri oleh tersangka.

Padahal korban baru saja lulus Sekolah Dasar (SD).

Selama ini korban tinggal bersama ibu angkatnya yang merupakan kakak dari ayah korban.

Akhirnya warga akhirnya melaporkan kasus ini pada polisi.

Kini polisi telah menahan tersangka.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved