Berita Surabaya Hari Ini

Terlibat Email Pitching Crime, Pengusaha Kalimantan Ini Raup Rp 8,6 Miliar

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap pencurian dengan modus manipulasi email atau email pitching crime.

Editor: Zainuddin
Google
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap pencurian dengan modus manipulasi email atau email pitching crime.

Polisi menangkap tiga tersangka, yaitu Reza Hernanda, Syahruddin Noor, dan Denny Anggriawan.

Tiga tersangka ini memanipulasi email atau email fiktif untuk menyabotase aktivitas transaksi keuangan yang dilakukan perusahaan penyedia barang plastik recovery di Sidoarjo, PT TS , dan PT TJ di Negara Jepang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan tiga orang itu memotong aktivitas transaksi pembelian yang dilakukan PT TJ kepada PT TS.

Caranya, para pelaku membuat akun email palsu yang didesain mirip email resmi milik perusahaan PT TS dan PT TJ.

"Inti email itu adalah komunikasi pemberitahuan perubahan rekening penerima dengan invoice, dari rekening resmi PT TS, menjadi ke rekening bank PT KK milik tersangka," tambahnya.

Kemudian para tersangka mengirimkan email palsu itu ke email resmi PT TJ yang berkantor di Jepang.

Karena nama dan logo terlihat mirip, PT TJ terkecoh, dan mentransfer uang Rp 8,6 miliar ke nomor rekening PT KK milik tersangka.

Trunoyudo menambahkan para tersangka menampung uang Rp 8,6 miliar itu ke rekening perusahaan milik Denny Anggriawan berinisial PT KK yang berkantor di Kalimantan.

"PT KK bergerak di bidang batu bara, dan macam macam. Tersangka DA (Denny Anggriawan, red.) adalah direktur di perusahaan itu," ujar mantan Kapolres Purwakarta itu.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan para tersangka sudah menerima semua uang tersebut.

Sampai ditangkap polisi, komplotan tersebut hanya mampu menghabiskan uang Rp 2 miliar.

"Kami sudah bekukan sisanya. Tersnagka memakai hampir Rp 2 miliar. Jadi sisanya sekitar Rp 6 miliar," ujar Catur.(Luhur Pambudi)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved