Kamis, 23 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Penjelasan Aptisi Malang Mengapa Hanya 17 PTS Yang Menerima Hibah Bansos Pemkot Malang

Ketua Aptisi Malang menyatakan hanya 17 PTS penerima Bansos karena PTS itulah yang merespons dan memberikan data mahasiswanya.

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Pertemuan BEM, Aptisi dan pimpinan perguruan tinggi di Kota Malang yang difasilitasi oleh Pemkot Malang soal dana hibah bansos karena dampak Covid-19, Selasa (21/7/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang kembali mengadakan pertemuan dengan perwakilan BEM, pimpinan PTS dan PTN di Kota Malang terkait hibah bantuan sosial (Bansos), Selasa (21/7/2020).

Jumlah perguruan tinggi yang datang sebanyak 38 lembaga. Ini lebih banyak dibanding saat penyerahan dana hibah dari Pemkot Malang pada Jumat (17/7/2020) lalu yang dihadiri 18 lembaga perguruan tinggi.

Bansos diperuntukkan bagi mahasiswa rantau yang masih di Kota Malang karena dampak pandemi Covid-19.

Yang menjadi unek-unek dari BEM sebagaimana disampaikan Mahmud, Koordinator BEM Malang Raya adalah mengapa hanya 17 PTS yang menerima dana hibah?.

Sedang PTS lainnya ada yang belum mendapatkan. Dana bansos yang digelontorkan ke 17 PTS sekitar Rp 950 juta lebih. Dimana per mahasiswa rantau akan menerima Rp 200.000.

Dalam pertemuan itu, Prof Dr Dyah Sawitri, Ketua Aptisi (Asosiasi Perguruan tinggi Swasta Indonesia) Malang menyatakan hanya 17 PTS penerima Bansos itulah yang merespons.

Dikatakan, di Aptisi ada grup WA dan disampaikan mengenai hal itu. Namun sampai akhir tenggat waktu, hanya 17 PTS yang mengajukan proposal lewat Aptisi ke Pemkot Malang.

Upaya Aptisi selain itu juga melakukan japri pada satu per satu rektornya.

"Untuk mendapatkan bansos harus mengajukan proposal. Jadi tidak mungkin diberikan pada yang tidak memberikan proposal," jelas Dyah di acara itu.

Termasuk syarat-syarat buat penerima hibah. Di mana ada syarat KTP, KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), dan syarat tidak pulang kampung. Sebab bansosnya untuk mahasiswa rantau yang bertahan di Kota Malang.

Ia juga sudah konsultasi ke Sekda Kota Malang bahwa diperbolehkan ada pengganti mahasiswa jika memenuhi syarat.

Misalkan mahasiswa penerima ternyata sudah pulang kampung bisa diberikan ke mahasiswa rantau pengganti yang tidak pulang kampung.

Dikatakan, proposal pengajuan hibah diperlukan karena menggunakan uang negara.

"Kalau tidak ada proposal diberikan, nanti kena KPK, PTS-nya juga yang kena," jelas Dyah.

Dikatakan, dari semua ajuan 17 PTS tidak ada yamg ditolak.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved