Zona Merah Jatim
Update Zona Merah di Jawa Timur Rabu 22 Juli: Madiun Zona Kuning, Ponorogo Oranye, Pasuruan Merah
Berikut update zona merah di Jawa Timur, Rabu 22 Juli 2020 termasuk zona-zona lainnya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2020 termasuk zona-zona lainnya.
Dari update zona merah di Jawa Timur adalah Kota Pasuruan, Gresik dan Kota Surabaya masuk zona merah daerah resiko tinggi penularan Covid-19.
Pacitan, Ngawi dan Probolinggo masuk zona kuning, lalu Magetan, Kota Madiun, Kota Malang dan Ponorogo masuk zona oranye daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Hingga saat ini, tidak ada daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona hijau.
Penetapan zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovidJatim:

- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
- KOTA PASURUAN
- GRESIK
- KOTA SURABAYA
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
- PASURUAN
- KOTA BATU
- JOMBANG
- NGANJUK
- KOTA KEDIRI
- KEDIRI
- PAMEKASAN
- KOTA MOJOKERTO
- KOTA BLITAR
- BLITAR
- PONOROGO
- LAMONGAN
- MOJOKERTO
- KOTA MALANG
- SIDOARJO
- TUBAN
- BOJONEGORO
- KOTA PROBOLINGGO
- MALANG
- JEMBER
- SUMENEP
- BANGKALAN
- TRENGGALEK
- BANYUWANGI
- SAMPANG
- MAGETAN
- KOTA MADIUN
- SITUBONDO
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
- TULUNGAGUNG
- NGAWI
- PACITAN
- BONDOWOSO
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
- Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Kota Madiun Kini Zona Hijau Corona, Wali Kota Maidi Minta Warga Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Kota Madiun kembali berzona hijau atau zona tidak terdampak corona. Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan penetapan zona hijau ini yang menentukan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat.
"Zona hijau itu data dari gugus pusat dan diumumkan melalui gugus Jatim," kata Maidi saat ditanya wartawan, Senin (20/7/2020).
Untuk diketahui, sekitar sebulan yang lalu tepatnya 20 Juni 2020, Kota Madiun sempat mendapatkan predikat zona hijau dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Namun, setelah itu berganti menjadi zona oranye atau zona berisiko sedang, karena ada penambahan sejumlah kasus konfirmasi positif corona.
Meski dalam zona hijau, di Kota Madiun saat ini masih ada 11 pasien positif corona yang menjalani isolasi di rumah sakit.
Total kasus Covid-19 di Kota Madiun ada 22 pasien.
Maidi menuturkan Kota Madiun masuk kategori zona hijau, sebab dari 22 kasus hampir semuanya merupakan kasus dari luar kota.
Tidak ada transmisi lokal dalam persebaran Covid-19 di Kota Madiun.
Selain tidak ada kasus transmisi lokal, lanjut dia, di Kota Madiun juga tidak pernah ada kasus orang meninggal dunia karena Covid-19.
"Ada tiga orang PDP yang meninggal dunia. Setelah hasil tes swab-nya keluar ternyata negatif Covid-19," jelas Maidi.
Maidi menegaskan selama ini Kota Madiun memang memperketat kegiatan masyarakat.
Seluruh warga di Kota Madiun harus menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Setiap hari, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibantu Pendekar Waras, melakukan razia masker di berbagai tempat keramaian dan mensosialisasikan protokol kesehatan.
Hal ini merupakan langkah pemkot meminimalisir peredaran kasus Covid-19.
Maidi menegaskan, untuk mempertahankan zona hijau, Maidi meminta kepada setiap warga Kota Madiun yang datang dari kota zona merah harus melakukan rapid test.
Pemkot akan menggratiskan biaya rapid test bagi warga kota yang datang dari daerah zona merah tersebut.
"Orang kota yang kerjanya di kota berzona merah, dua minggu pulang ke keluarga harus ke Puskesmas dulu. Keluarga jangan terima dulu sebelum yang bersangkutan dari Puskesmas. Kalau hasil negatif silakan pulang. Jangan sampai orang dari zona merah itu merasa baik-baik. Kemudian pulang ke rumah positif dan menulari keluarganya," jelas Maidi.
(Rahadian Bagus/Frida Anjani/SURYAMALANG.COM)