Berita Surabaya Hari Ini
Kronologi Bocah 15 Tahun Jadikan Adik Kandung Budak Nafsu: Biasa Tidur Sekamar, Hamil dan Melahirkan
Kronologi bocah pria berusia 15 tahun tega menjadikan adik kandungnya sendiri sebagai budak nafsu berhasil mencuri perhatian.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).
Dalam aksinya, ND menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam satu minggu.
Bahkan, akibat perbuatannya itu, Bunga hamil hingga melahirkan pada awal Juli tahun ini.
"Korban sudah melahirkan Juli ini," tandasnya. (FIRMAN RACHMANUDIN)
Berita Serupa
Sebanyak 10 kali, kakak di Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat memperkosa adik kandungnya.
Kakak kandung tersebut berinisial AN (20), sedangkan adik kandungnya yang diperkosa adalah cewek belia berusia 13 tahun.
Tindak persetubuhan kakak terhadap adik kandungnya dilakukan sejak Januari sampai Maret 2020 dan mengakibatkan korban hamil 4 bulan.
Bahkan, kini korban telah mengalami keguguran.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKT Michael Terry mengatakan, modusnya, pelaku mendatangi korban yang tengah tidur, lalu membangunkan korban.
“Korban sempat menolak dengan mengatakan tidak boleh."
"Tapi pelaku malah bilang ‘tidak apa-apa, kalau dua beradik boleh, kecuali sama orang lain’,” kata Terry kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Di kesempatan lain, saat melancarkan aksinya, korban juga menyampaikan ketakutannya kalau sampai hamil.
Tapi, lagi-lagi pelaku mengatakan kalau sama-sama saudara tidak akan hamil dan tetap melakukan perbuatannya.
“Saat mau melakukan perbuatannya, korban mengatakan ‘tidak boleh’, setelah itu pelaku bilang ‘kalau saudara tidak akan hamil’,” ujar Terry.