Berita Tuban Hari Ini

Sesuai Surat Edaran Bupati, Takbir Keliling Idul Adha di Tuban Ditiadakan

Pelaksanaan Idul Adha 1441 H di Tuban yang rencananya dilakukan 31 Juli 2020, dipastikan tanpa adanya takbir keliling

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
rahadian bagus priambodo
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono 

SURYAMALANG.COM | TUBAN - Pelaksanaan Idul Adha 1441 H di Tuban yang rencananya dilakukan 31 Juli 2020, dipastikan tanpa adanya takbir keliling. Hal itu merujuk pada surat edaran (SE) bupati nomor 541/3499/414.012/2020 tertanggal 9 Juli 2020, tentang Pelaksanaan Idul Adha 2020.

"Pelaksanaan takbir keliling untuk nanti malam ditiadakan," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020)

Ruruh menjelaskan takbiran Idul Adha cukup dilaksanakan di masjid atau mushola masing-masing sesuai surat edaran Bupati Tuban. Apabila di wilayah kecamatan masih ada takbir keliling agar diimbau secara persuasif untuk kembali, guna antisipasi penyebaran corona.

"Kami larang untuk takbir keliling sebagaimana SE Bupati, pelaksanaan patroli diupayakan selesai pukul 24.00 Wib dengan mengedepankan anggota yang berpakaian dinas dan bimas," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved