Berita Malang Hari Ini

Pabrik Rokok Cakra Malang Terkesan dengan Etos Kerja Karyawannya yang Difabel, 'Butuh Rekrutan Baru'

PT Cakra Guna Cipta, perusahaan yang bergerak pada bidang produksi rokok di Malang, terkesan dengan etos kerja karyawannya yang difabel

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyambangi para pekerja difabel di Pabrik Rokok Cakra, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (4/8/2020). 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Perusahaan di Kabupaten Malang memberikan kesempatan kerja bagi difabel. Salah satunya, PT Cakra Guna Cipta, perusahaan yang bergerak pada bidang produksi rokok.

"Sejauh ini yang masih bertahan bekerja ada 12 orang. Kini kami membutuhkan tambahan setidaknya 10 orang tenaga kerja difabel," ujar Human Resource Development (HRD) PT Cakra Guna Cipta, Rika Lestari pada Selasa (4/8/2020).

Rika mengakui memang pernah ada tenaga kerja difabel yang mengundurkan diri, meski masih berstatus sebagai pegawai aktif. Namun, lanjutnya, ada juga pekerja yang bertahan

"Mayoritas yang bertahan adalah yang bisu dan tuli," ungkap Rika.

Untuk sisi produktivitas kerja, Rika menyebut tenaga kerja difabel ternyata tak kalah dengan pegawai nondifabel.

Bahkan, ada perbedaan yang mencolok antar keduanya perihal etos kerja. 

"Mereka (difabel) secara produktivitasnya melebihi yang normal. Karena mereka bisu tuli tidak bisa ngobrol jadi kerja aja," beber Rika.

Mayoritas pekerja difabel di pabrik rokok Cakra ditempatkan pada bagian pasca produksi rokok.

"Bagian ngebal rokok yang sudah panjang dan jadi lalu dibungkus kardus," katanya.

Rika menegaskan penempatan kerja tersebut memperhatikan aksesibilitas para tenaga kerja difabel

"Kami tempatkan pada jenis pekerjaan yang tidak terlalu banyak lalu lalang. Riskan kalau banyak lalu lalang," terang Rika.

Ada 12 tenaga kerja di pabrik rokok Cakra bekerja secara shift alias bergantian.

Dalam sehari, ritme kerjanya juga tak ada beda dengan tenaga kerja non difabel.

"Ada sistem shift. Jadi setiap shift jam kerjanya selama 8 jam kerja. Para pekerja nondifabel juga sama," terang Rika.

Tak ada perbedaan hak yang diperoleh pekerja difabel di pabrik rokok Cakra.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved