Berita Tulungagung Hari Ini
Kecanduan Sabu-sabu, Nelayan Tulungagung Tega Mencuri Perhiasan Kakaknya Senilai Rp 10 Juta
Kecanduan Sabu-sabu, Nelayan Tulungagung Tega Mencuri Perhiasan Kakaknya Senilai Rp 10 Juta
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Mengalami kecanduan sabu-sabu, Toni Irawan (31) mencuri perhiasan milik kakaknya senilai Rp 10 juta.
Uang hasil penjualan perhiasan curian itu kemudian dipakai untuk membeli sabu-sabu.
Namun karena perbuatannya ini, nelayan asal Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Tulungagung ini ditangkap polisi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui personil Humas, Bripka Endro Purnomo mengungkapkan, perhiasan yang dicuri Toni adalah milik kakaknya, Suryanita (34).
“Korban atas nama Suryanita melapor ke Mapolsek Bandung pada Kamis (6/8/2020) kemarin,” terang Endro, Minggu (9/8/2020).
Korban terkejut, karena sejumlah perhiasan berupa kalung dan cincin yang disimpan di lemari telah hilang.
Total seluruh perhiasan bernilai Rp 10 juta.
Suryanita yakin barang berharga miliknya dicuri, karena dirinya dan suami tidak pernah memindahkan tem pat penyimpanan.
“Polisi kemudian melakukan olah TKP di rumah korban. Ternyata terduga pelaku juga tinggal di rumah yang sama,” sambung Endro.
Polisi mulai curiga dengan sikap Toni yang terkesan tertutup dan mencoba menyendiri.
Bahkan dia berada di dalam toilet dalam waktu yang lama.
Sikapnya persis orang yang sedang sakau, atau kecanduan narkotika.
“Begitu terduga pelaku keluar dri toilet, dia dibuntuti petugas. Ia juga berusaha menghalangi petugas saat masuk ke kamarnya,” tutur Endro.
Saat polisi menggeledah kamarnya, polisi menemukanalat isap sabu-sabu atau bong.
Di dalam bong itu terlihat sisa sabu-sabu yang dikonsumsi.