Berita Malang Hari Ini

SMA, SMK dan SLB di Kota Malang & Kota Batu yang Akan Uji Coba Tatap Muka Diusulkan ke Dindik Jatim

SMA, SMK dan SLB di Kota Malang & Kota Batu yang Akan Uji Coba Tatap Muka Diusulkan ke Dindik Jatim

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
ILUSTRASI - Aktivitas belajar mengajar di sebuah SLB swasta Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Malang dan Kota Batu akan ada yang diusulkan untuk melakukan uji coba tatap muka di masa pandemi. Saat ini masih tahap persiapan.

"Kalau dari Dindik Provinsi Jatim, permintaannya adalah ada satu SMA, satu SMK dan satu SLB yang melakukan uji coba," jelas Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Kota Batu pada SURYAMALANG.COM, Minggu (9/8/2020).

Untuk itu, ia pada Senin (10/8/2020) akan koordinasi dengan sekolah di Kota Batu yang juga area wilayahnya untuk diusulkan.

Di sisi lain, pihaknya juga masih menunggu kebijakan provinsi pasca ada penyesuaian kebijakan empat menteri pada Jumat lalu (7/8/2020) yang disiarkan secara online lewat YouTube Kemendikbud tentang pembelajaran tatap muka.

Di Kota Malang, setidaknya sudah ada dua SMAN yang sudah melakukan simulasi sekolah tangguh bencana pandemi Covid-19. Yaitu SMAN 2 dan SMAN 5.

Kedua sekolah itu juga telah ditinjau Wali Kota Malang Sutiaji yang juga Ketua Gugus Penanganan Covid-19. Dalam peninjauan itu juga memberikan masukan-masukan.

Sementara itu salah satu poin di kebijakan di penyesuaian SKB empat menteri adalah adalah SMK diperbolehkan melakukan praktik untuk mapel produktif.

Sedang mapel teori tetap lewat daring. Terpisah, Tri Endarwati, Kepala SMKN 9 Malang juga menyatakan menunggu kebijakan dari Disdik Provinsi Jatim.

"Namun demikian setelah ada pengumuman dari Mendikbud pada Jumat sore kemarin, kami akan melakukan tatap muka untuk mata pelajaran kejuruan dengan pengaturan kapasitas guru dan lab atau bengkel," jelas Tri.

Sedang mata pelajaran teori masih daring. Dijelaskan, saat nanti siswa boleh melakukan praktik di sekolah, prinsipnga mengedepankan protokol kesehatan.

Namun secara teknisnya, sekolah juga masih menunggu edaran dari Disdik Provinsi Jatim.

"Sembari kami menyiapkan SOP untuk siswa guru dan sarpras," paparnya.

Dikatakan, adanya kebijakan membolehkan siswa praktikum bisa membuat sekolah senang. Tapi tetap memerlukan izin orangtua.

Jika orangtua masih merasa belum nyaman dengan kondisinya, boleh juga tidak mengizinkan anaknya ke sekolah meski untuk praktik.

"Kalau orangtua belum izinkan, ya sekolah tidak bisa meminta siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah," terang kasek.

Jumlah siswa SMKN 9 saat ini sebanyak 890 orang. Ia berharap nanti jika usai melaksanakan praktikum, siswa segera pulang ke rumahnya.

Sementara itu (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Mendikbud Nadiem Karim, Jumat lalu dalam keterangan pers dengan media 'Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19'.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

"Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan pilihan. Pertama, tetap mengacu pada Kurikulum Nasional. Kedua, menggunakan kurikulum darurat. Ketiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri," jelas Nadiem.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved