Berita Batu Hari Ini

Pelayanan Dianggap Kurang Maksimal, DPRD Batu Beri Perhitungan Anggaran Dinkes Periode Selanjutnya

Komisi C DPRD Batu tengah mengevaluasi anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Batu di Gedung DPRD Batu, Senin (10/8/2020). 

SURYAMALANG.COM | BATU – Komisi C DPRD Batu tengah mengevaluasi anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu. Pasalnya, dengan banyaknya anggaran yang telah disetujui, yakni Rp 29 M selama masa pandemi, pelayanan Dinkes Batu terhadap masyarakat dinilai kurang maksimal.

Ada satu kasus yang dicontohkan adalah peristiwa Fitria Rohmatika yang melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya sendiri. Komisi C DPRD Batu menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kota Batu di Gedung DPRD Batu, Senin (10/8/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Batu mendorong agar Dinas Kesehatan Kota Batu lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Didik Machmud mengatakan, atas pelayanan yang kurang maksimal tersebut, Dinkes semestinya meminta maaf kepada masyarakat.

Apalagi anggaran yang selama ini dipakai berasal dari uang masyarakat.

Sejauh ini Dinas Kesehatan juga belum memberikan laporan keuangan kepada dewan.

Padahal, pada 11 Agustus 2020 akan dilaksanakan rapat perubahan anggaran keuangan (PAK).

“Ini harusnya mengakui kesalahan anak buah sebagai tanggung jawab pimpinan. Terhadap peristiwa ini, akan menjadi catatan kami bersama untuk anggaran-anggaran selanjutnya,” terangnya.

Saat rapat dengar pendapat, nada suara Didik sempat tinggi ketika mengomentari peristiwa yang terjadi terhadap Fitria.

Ia cukup emosional mengkritisi pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan dan Puskesmas kepada masyarakat.

Didik menyebut, Dinkes Kota Batu tidak profesional memberikan pelayanan.

“Ini pelajaran bersama dan jangan terjadi di Puskesmas lain. Oleh karena itu menjadi catatan kita bersama,” ujar Didik.

Kata Didik, kejadian tersebut menggambarkan koordinasi antara Dinkes Kota Batu, bidan dan Puskesmas tidak harmonis karena tidak ada persamaan persepsi.

Oleh sebab itu, seharusnya Dinkes Kota Batu meminta maaf sehingga kesalahan tidak hanya terkesan dituangkan ke bidan saja.

Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Thohari, berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Harus ada evaluasi di Dinkes Kota Batu menyikapi kasus tersebut.

“Berhati-hati memberikan keterangan agar kasus kelahiran seperti kemarin tidak terjadi lagi. Kami minta bidan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi agar ada keseragaman istilah,” ujar Khamim, Senin (10/8/2020).

Ditemui seusai rapat, Khamim menegaskan, persoalan pokoknya tidak berkaitan dengan jadwal melahirkan si ibu.

Persoalan muncul karena bidan memberikan keterangan 'Covid:+' yang tidak disertai dengan penjelasan sehingga menimbulkan kekhawatiran.

Kepala Dinkes Kota Batu, drg Kartika Trisulandari mengatakan pihaknya akan memberikan laporan penggunaan anggaran kepada dewan pada 11 Agustus 2020.

Katanya, laporan tersebut selesai disusun pada 8 Agustus lalu.

Pihaknya juga telah melakukan audit internal terhadap peristiwa ibu melahirkan di kamar mandi.

Ia mengaku sudah memanggil para bidan yang memberikan pelayanan kepada Fitria.

Bahkan sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ketika ada hal seperti ini pun, kami lakukan audit. Memang tata cara penulisan di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) menjadi medical report pasien yang kami simpan, itu juga kami audit. Kasus ibu hamil banyak berpindah tempat sehingga riwayatnya harus diketahui,” ujarnya.

Dinkes Kota Batu juga akan mengevaluasi agar keterangan di buku KIA tidak menimbulkan salah tafsir.

Kartika mengatakan, tulisan ‘Covid:+’ di buku KIA milik Fitria seharusnya ditulis reaktif, yang menandakan hasil tes cepatnya reaktif.

“Ini hasil evaluasi kami agar menulis lebih rinci dan jelas karena buku KIA bisa dibuka siapa saja,” ujarnya.

Dinkes Kota Batu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kartika juga menyadari sebagai lembaga pelayanan publik, pihaknya kerap menerima komplain.

Ia juga mengatakan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi demi kebaikan bersama.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved