Berita Mojokerto Hari Ini
Pengendara Motor Asal Mojokerto yang Kesasar di Jalan Tol Sumo Terancam Denda Tilang Rp 500 Ribu
Pengendara motor yang bersangkutan telah melanggar karena masuk ke dalam area Jalan Tol dan diberi sanksi tilang
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MOJOKERTO - Polisi PJR Ditlantas Polda Jatim mengamankan seorang pria pengendara sepeda motor yang salah jalan hingga kesasar masuk di area Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto). Identitas pengendara motor Honda Beat Nopol S 3559 NAK adalah Satimin (65) warga Dusun Kali Cangkring, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi, menjelaskan anggota PJR menghentikan pengendara motor salah jalan masuk ke dalam Tol di jalur A yaitu KM 724 pada Minggu malam (9/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Pengendara motor yang bersangkutan diarahkan ke dalam rest area KM 725 untuk dilakukan penindakan.
"Pengendara motor yang bersangkutan telah melanggar karena masuk ke dalam area Jalan Tol dan diberi sanksi tilang," ujarnya saat dihubungi Surya.co.id melalui sambungan telepon, Senin (10/8).
• Fakta di Balik Video Viral Pengendara Motor Masuk Jalan Tol Surabaya- Mojokerto (Tol Sumo)
Menurut dia, adapun saksi tilang terhadap yang bersangkutan disangkakan Pasal 287 ayat (1) tentang setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dengan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp.500 ribu.
"Pengendara motor juga tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM)," bebernya.
Dikatakannya, pengakuan dari pengendara motor itu masuk dari wilayah Mojokerto Barat.
Kemungkinan, penyebabnya karena faktor usia sehingga yang bersangkutan tidak sadar masuk ke dalam area jalan tol.
Apalagi, ia juga tidak mempunyai GPS sebagai petunjuk jalan.
Lanjut dia, penanganan oleh Polisi PJR Polda Jatim yaitu sepeda motor yang bersangkutan diangkut menggunakan mobil patroli dari Rest Area menuju pintu exit Tol Sumo terdekat.
"Pengendara motor diantar oleh petugas PJR menuju gerbang pintu exit Tol Krian," jelasnya.
Seperti yang diberitakan, dari video yang beredar di media sosial Facebook seorang pengendara motor kesasar salah jalan masuk di area Jalan Tol Sumo (Surabaya- Mojokerto), Minggu sore (9/8/2020).
Mulanya pengendara motor itu masuk ke dalam area tol melalui jalan di area persawahan wilayah Mojokerto Barat yang merupakan wewenang dari operator MHI.
Pengendara motor mengenakan jaket warna kuning itu tampak kebingungan melaju mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol S 3559 NAK pada lajur lambat jalur A Tol Sumo.
Pengguna jalan sempat menegur yang bersangkutan bahwa salah jalur masuk area jalan tol.
Pengendara motor yang kesasar masuk di jalan tol diamankan di rest area KM 725-A.
Kejadian pengendara motor yang kesasar masuk ke dalam jalan Tol Sumo telah ditangani oleh PJR Ditlantas Polda Jatim.