Virus Corona di Malang
UPDATE Virus Corona di Malang 13 Agustus 2020: 1730 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 1122
Berikut update virus corona di di Malang Raya hari ini Kamis 13 Agustus 2020 merangkum perkembangan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Penulis: Ratih Fardiyah Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Berikut rangkuman Update virus corona di Malang Raya hari ini Kamis 13 Agustus 2020.
Update virus corona di Malang Raya hari ini merangkum perkembangan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Melansir infocovid19.jatimprov.go.id terdapat penambahan pada tiga wilayah tersebut
Hingga malam ini pasien positif virus corona di Malang Raya total ada 1730 orang pasien.

Diantaranya saat ini di Kota Malang terdapat 933 pasien positif Covid-19.
Lalu di Kabupaten Malang terdapat 598 pasien yang terinfeksi Covid-19.
Dan di Kota Batu terdapat 199 pasien yang terkonfirmasi positif virus corona terdapat.
Kemudian perlu diketahui untuk jumlah pasien sembuh saat ini ada 1122 orang terdiri 526 Kota Malang, 440 Kabupaten Malang, dan 156 di Kota Batu.
Selain update virus corona di Malang Raya, dalam artikel ini terdapat informasi yang terdampak virus corona di Malang.
- UPDATE Virus Corona di Malang
Pasien Positif Covid-19 = 933 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 526 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 67 orang
Pasien Suspek = 1817 orang
Pasien Dalam Pantauan = 340
- update virus corona di Kabupaten Malang
Pasien Positif Covid-19 = 598 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 440 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 75 orang
Isolasi di rumah = 36 orang
Gedung observasi = 4 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 43 orang
Pasie Suspek = 487 orang
- update virus corona di Batu
Pasien Positif Covid-19 = 199 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 156 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 15 orang
Pasien Suspek: 198 orang
- Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya Jawa Timur:
1. Daftar Sanksi Sosial bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Malang, Termasuk Bersih-bersih Masjid

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pemprov Jatim menggelar perencanaan secara virtual dan diikuti unsur pimpinan seluruh kota dan kabupaten di jatim, termasuk Kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan penyelenggaraan aturan harus sesuai Peraturan Wali Kota Malang (Perwali).
"Sesuai Inpres 6/2020, sanksi yang diterapkan adalah sanksi sosial. Tapi, hal itu harus disesuaikan dengan Perwali dulu," ujar Sofyan Edi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/8/2020).
Masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan akan mendapat sanksi sosial sebagai efek jera.
"Selama ini sanksi tersebut sudah dilaksanakan. Adanya Inpres ini menjadi lebih konkrit dan lebih mendetail."
"Nanti bentuk sanksi sosialnya beragam, seperti menyapu jalan atau bersih-bersih masjid," jelasnya.
Sofyan Edi menerangkan aturan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami akan minta bantuan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Sementara itu, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona mengungkapkan penegakan disiplin tersebut diserahkan kepada TNI/Polri.
"Kami siap membantu kesuksesan penegakan Inpres tersebut. Kami juga akan patroli gabungan secara rutin dan langsung menegakkan sanksi sosial," kata Ferdian.
Dia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari.
"Kami akan memberi sosialisasi dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Semoga aturan ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Malang," tandasnya.
2. Sambut HUT Polwan ke-72, Polresta Malang Kota Bagikan Masker dan Gelar Donor Darah

Polwan Polresta Malang Kota membagikan masker kepada masyarakat dan donor darah untuk menyambut HUT Polwan ke-72.
Kabagsumda Polresta Malang Kota, Kompol Amung Sri Wulandari mengatakan donor darah dilaksanakan di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.
"Pesertanya merupakan anggota Polwan Polresta Malang Kota, Kowad, Kowal, Satpol PP, ASN, dan Dishub Kota Malang."
"83 orang mendaftar, tapi hanya 60 orang yang dapat diambil darahnya," ujar Amung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/8/2020).
Donor darah dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Sebelum donor darah, tim medis mengecek suhu tubuh para pendonor untuk memastikan kesehatannya."
"Pendonor dan tim medis yang terlibat wajib memakai masker dan cuci tangan dahulu," bebernya.
Amung menerangkan para polwan juga membagikan masker di jalur protokol dan pasar tradisional.
"Pembagian masker ini termasuk dalam rangka program Jatim Bermasker. Kami bagikan sebanyak 1.000 masker ke masyarakat," jelasnya.
Amung berharap Polwan Polresta Malang Kota dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Semoga donor darah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan darah. Pemberian masker ini agar masyarakat selalu tertib dan patuh untuk memakai masker saat beraktivitas sehari-hari," tandasnya.
(Kukuh Kurniawan//Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)