Berita Malang Hari Ini
Walikota Ajak Komunitas Kreatif Berkegiatan Kenalkan Malang di Fasilitas Umum
Arena untuk menampilkan kreasi komunitas itu bisa dibuat di bundaran Kanjutangan serta fasilitas umum lainnya.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Budi Fathoni, dosen ITN Malang yang mewakili TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kota Malang menerima apresiasi itu.
"Ini bukan suatu target. Kami hanya melaksanakan apa yang diamanatkan di UU Cagar Budaya No 11/2010 dan perda no 1/2018," jelasnya usai acara pada suryamalang.com.
TACB juga butuh support dari komunitas lainnya. Sebab dalam praktik di lapangan, kerap menghadapi masalah pada pemilik bangunan cagar budaya.
Padahal pihaknya juga kerap bersosialisasi baik di kecamatan, media dan medsos.
Pasalnya, Pemkot Malang sudah menobatkan sebagai kota heritage dan masuk JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia).
"Pemilik tak mau tahu soal arsitek. Bahkan saat pengurusan juga tidak melakukan sendiri. Sehingga belum turun rekomendasi dari TACB, bangunan sudah dibongkar," kata Budi.
Yang merepotkan lagi jika pembongkaran itu sudah memiliki IMB.
"Pak Walikota oke soal cagar budaya, tapi jajaran di bawahnya yang belum oke," kritiknya.