Berita Ponorogo Hari Ini
Daftar Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Draft Perbup Ponorogo, Ada Denda Uang
Pemkab Ponorogo sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo untuk menindaklanjuti Inpres 6/2020.
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo untuk menindaklanjuti Inpres 6/2020.
Pemkab sudah mengirim draft Perbup tersebut ke gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi.
"Kami terus koordinasi dan menunggu. Insya Allah sudah selesai dalam pekan ini," kata Soedjarno, Wabup Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/8/2020).
Perbup tersebut sebagai dasar hukum bagi petugas untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.
"Ada sanksi mulai teguran tertulis dan lisan, sanksi kerja sosial dan administratif, juga denda uang," lanjutnya.
Di antara sanksi administrasi adalah pencabutan izin usaha dalam waktu tertentu bagi pemilik usaha.
"Kami merancang Perbup ini demi mendorong kesadaran masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan," kata Soedjarno.(Sofyan Arif Candra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasii-pelajar-memakai-masker-saat-belajar-dan-peta-zona-merah-di-jawa-timur.jpg)