Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Berita Ponorogo Hari Ini

Daftar Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Draft Perbup Ponorogo, Ada Denda Uang

Pemkab Ponorogo sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo untuk menindaklanjuti Inpres 6/2020.

Editor: Zainuddin
Suryamalang.com/kolase TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO/infocovid19.jatimprov.go.id/#peta
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo untuk menindaklanjuti Inpres 6/2020.

Pemkab sudah mengirim draft Perbup tersebut ke gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi.

"Kami terus koordinasi dan menunggu. Insya Allah sudah selesai dalam pekan ini," kata Soedjarno, Wabup Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/8/2020).

Perbup tersebut sebagai dasar hukum bagi petugas untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.

"Ada sanksi mulai teguran tertulis dan lisan, sanksi kerja sosial dan administratif, juga denda uang," lanjutnya.

Di antara sanksi administrasi adalah pencabutan izin usaha dalam waktu tertentu bagi pemilik usaha.

"Kami merancang Perbup ini demi mendorong kesadaran masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan," kata Soedjarno.(Sofyan Arif Candra)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved