Travelling
Protokol Kesehatan di Wisata Gunung Bromo, Berlaku Mulai 28 Agustus 2020
Pembukaan wisata Gunung Bromo ini bakal disertai dengan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
SURYAMALANG.COM, MALANG- Wisata Gunung Bromo akan buka mulai 28 Agustus 2020.
Pembukaan wisata Gunung Bromo ini bakal disertai dengan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Reaktivasi gunung dengan ketinggian 2.329 meter dari permukaan laut itu sudah mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan rekomendasi empat kepala daerah penyangga.
"Pembukaan dibuka secara bertahap dengan 20 persen dari daya tampung kapasitas Gunung Bromo," kata John Kenedie, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (25/8/2020).
Pihaknya akan terus mengevaluasi untuk memastikan keamanan kunjungan wisata Gunung Bromo di tengah kebiasaan baru pandemi Covid-19.
"Kami siapkan tim, dan akan evaluasi sepekan sekali," jelasnya.
Pemesanan tiket diberlakukan secara online melalui booking.bromotenggersemeru.org, dan ada pembatasan kapasitas untuk setiap site atau lima spot kunjungan wisata Gunung Bromo.
"Totalnya 739 wisatawan. Misalnya site penanjakan 178 orang atau 20 persen dari kapasitas yang mencapai 862 orang," kata John.
Pengunjung wajib menyertakan surat keterangan sehat bebas ISPA dari dokter, batas usia masuk TNBTS lebih dari 14 tahun dan kurang dari 60 tahun, serta wajib melalui pengecekan suhu tubuh.
Pengunjung juga wajib bermasker dan sarung tangan selama berada di kawasan TNBTS, membawa hand sanitizer atau sabun cair untuk cuci tangan, menggunakan peralatan makan dan ibadah secara pribadi, menjaga jarak antar pengunjung, dan tidak meludah sembarangan.
"Kami tahu semua rindu Gunung Bromo. Semoga tidak ada klaster baru Covid-19," terang John Kenedie.(NURIKA ANISA)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wisata-bromo-tengger-semeru-dibuka-agustus-2020-kuota-wisatawan-dibatasi-hanya-20-persen.jpg)