Berita Malang Hari Ini
Wali Kota Malang, Sutiaji Apresiasi Pemanfaatan Dashboard JKN BPJS Kesehatan
Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi adanya dashboard JKN yang kini telah disosialisasikan oleh BPJS Kesehatan kepada setiap pemerintah daerah.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi adanya dashboard JKN yang kini telah disosialisasikan oleh BPJS Kesehatan kepada setiap pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Sutiaji saat melakukan pemaparan dalam kegiatan webinar BPJS Kesehatan bertajuk 'Dashboard Big Data JKN untuk Perencanaan Kesehatan' bersama Kepala BPJS Kesehatan Malang Dina Diana Permata di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang, Rabu (26/8/2020).
Dashboard JKN sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis web yang memberikan tampilan data capaian program JKN-KIS secara real time pada suatu wilayah yang dapat diakses oleh pemerintah daerah.
Di sana terdapat sembilan fitur profil pelayanan daerah yang terbagi menjadi tiga bagian, yakni kepesertaan, pelayanan kesehatan (FKTP) dan pelayanan kesehatan (FKRTL).
"Saya kira ini sangat bagus dan kami sangat mengapresiasi. Karena ini wujud akses pemanfaatan dan pengelolaan data dan informasi yang mutakhir untuk kebijakan kesehatan daerah," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM.
Dalam paparannya, Sutiaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang memang sangat antusias dalam pengelolaan data peserta program JKN-KIS di wilayah Kota Malang.
Sehingga kehadiran Dashboard JKN ini dapat memudahkan kinerja mereka dalam mengawasi serta mengelola penyelenggaraan program JKN-KIS.
Setidaknya ada tiga nilai benefit yang disampaikan Sutiaji dalam layanan dashboard JKN yang dapat dimanfaatkan oleh Pemkot Malang.
Pertama ialah dapat mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran, yang dalam hal ini dapat memudahkan Pemda dalam melakukan alokasi anggaran untuk jaminan sosial.
Kedua, mendukung upaya promotif dan preventif yang dapat memudahkan pemetaan kelompok sasaran penanganan berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin dan jumlah fasker kerja sama.
Ketiga, memudahkan Dokter atau tenaga kesehatan dalam melakukan analisis rujukan dan mengoptimalkan fungsi faskes pertama.
"Dashboard ini sangat bagus dan juga relevan dengan kebijakan Kota Malang, yakni Smart City Malang 4.0. Jadi kami mendorong Malang Smart City, karena masyarakat sudah banyak yang menggunakan IT. Termasuk fitur antrean berbasis online yang ada di setiap puskesmas," ucapnya.
Selain itu, dengan fitur yang terdapat di dalam dashboard JKN dikatakan Sutiaji, dapat memudahkan Dinas Kesehatan ataupun OPD lain untuk melakukan analisa.
Terutama berkaitan dengan mitigasi kesehatan dengan cara melihat jumlah rujukan, penyakit yang diderita oleh pasien, mengetahui angka harapan hidup dan lain sebagainya.
"Melalui mitigasi itulah membuat orang dapat mencegahnya. Kita juga dapat melakukan evaluasi."
"Bagi saya ini terobosan yang baik. Tapi tergantung kita, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya. Saya yakin ini akan berjalan efektif," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Malang Dina Diana Permata mengatakan, dengan adanya dashboard JKN tersebut merupakan kewajiban BPJS Kesehatan untuk melapor kepada pemerintah daerah terkait kepesertaan, pembayaran iuran dan pelayanan kesehatan.
Hal tersebut sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
"Ini bentuk kewajiban kami. Karena poin-poinnya sudah di atur di dalam Perpres 82 Tahun 2018," ucapnya.
Sebelum ada dashboard JKN tersebut, mekanisme pelaporan yang dilakukan BPJS Kesehatan ialah melalui pelaporan tertulis melalui surat.
Hal tersebut kata perempuan berkacamata itu sangat riskan untuk hilang ataupun rusak apabila tidak diarsip.
Oleh karenanya, BPJS Kesehatan kemudian melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi berbasis IT.
"Jadi di dalam dashboard JKN, masing-masing Pemda dibuatkan user dan password. Misalkan Pemkot Malang ya hanya bisa melihat Kota Malang begitu juga dengan daerah lain," ucapnya.
Melalui dashboard JKN itulah Pemkot Malang dapat melihat profil peserta JKN di daerahnya.
Bahkan, kata Diana, dashboard JKN tersebut juga menjadi acuan Pemkot Malang dalam membuat Peraturan Wali Kota di tahun 2020 ini.
"Kerja sama kami dengan Pemkot Malang sejak Maret 2020. Pemkot Malang bisa melihat data terkait pelayanan kesehatan, diagnosa dan lain sebagainya yang kami update di setiap bulannya," tandasnya.