Berita Lamongan Hari Ini

Ngaku Polisi, Duda 28 Tahun Perdayai Cewek SMP Lamongan

M Riswanto Hari (28) mengaku sebagai polisi untuk memperdayai cewek SMP berinisial S (14) di Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
KOLASE SURYAMALANG.COM
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - M Riswanto Hari (28) mengaku sebagai polisi untuk memperdayai cewek SMP berinisial S (14) asal Lamongan.

Tukang las asal Loceret, Nganjuk ini mengenal korban melalui Facebook.

"Kami sudah menangkap tersangka," kata AKP Djoko Bisono, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (30/8/2020).

Untuk memperlancar aksinya, tersangka merayu akan mempersunting S sebagai istrinya.

Selama ini tersangka sudah lima kali bertemu korban.

Saat bertemu keempat, tersangka mengaku akan mengenalkan korban kepada orang tuanya di Nganjuk.

Korban menuruti ajakan tersangka, dan berangkat ke Nganjuk.

Saat tiba di Nganjuk, ternyata tersangka mengajak korban menginap di rumah keluarga tersangka.

Saat menginap inilah tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan.

Tersangka mengulangi perbuatannya pada keesokan harinya.

Sementara itu, orang tua korban bingung karena korban tak kunjung pulang.

Orang tua korban sempat mencari di rumah orang tua tersangka.

Anggota keluarga tersangka menyebutkan bahwa Riswanto sedang berada di rumah kerabatnya di Loceret.

Lalu orang tua korban ke rumah tersebut, dan menemukan korban.

Orang tua korban langsung membawa korban pulang ke rumahnya.

Orang tua korban kaget mendengar kejadian yang dialami korban selama korban.

Akhirnya orang tua korban melapor ke polisi.

Dalam pemeriksaan, ternyata Riswanto bukan polisi. Tersangka adalah tukang las di Gresik.

Selain itu, tersangka sudah dua kali gagal membina rumah.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved