Sosok Ayah Atta Halilintar Digosipkan Sudah Poligami, Direstui Istri Tua Kini Digugat Eks Istri Muda
Fakta Ayah Atta Halilintar Dituding Pernah Poligami hingga Tega Telantarkan Anak dari Istri Kedua
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Dedek kemudian mengungkapkan bahwa Asmid dan Happy pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.
2. Persetujuan Lenggogeni Faruk
Pernikahan dengan Happy terjadi ketika Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.
Dedek berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni.
3. Dikaruniai anak perempuan
Dedek mengatakan, setelah menikah, Asmid dan Happy dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.
Dedek Gunawan kuasa hukum Happy Hariani (KH Infotainment)
4. Cerai pada 2006
Biduk rumah tangga Asmid dan Happy ternyata tidak berjalan lancar.
Mereka kemudian resmi bercerai pada 18 April 2006.
Keduanya diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.
5. Dituding telantarkan anak
Setelah bercerai dari istri kedua, Asmid dituding pihak Happy tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.
"Sejauh ini saya mengonfirmasi kepada klien saya. Apakah anak diberi nafkah atau tidak," kata Dedek Gunawan.