Berita Jember Hari Ini

WNA Asal Irak Rampok Penghuni Kos Jember, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

WNA asal Irak itu merampok AHF (30) penghuni rumah kos Jl Trunojoyo Kelurahan Kepatihan, Kaliwates, Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
ILUSTRASI - WNA (Warga Negara Asing) asal Irak WH (40) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. WNA asal Irak itu merampok AHF (30) penghuni ruma 

Penulis : Sri Wahyunik , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, JEMBER -  Polisi menetapkan WNA (Warga Negara Asing) asal Irak WH (40) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

WNA asal Irak itu merampok AHF (30) penghuni rumah kos Jl Trunojoyo Kelurahan Kepatihan, Kaliwates, Jember.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap WH, juga sejunlah saksi.

Pemeriksaan terhadap WH dilakukan sampai Senin (31/8/2020) pukul 23.00 Wib.

"Hari ini kami tetapkan saudara WH sebagai tersangka. Pasal yang kami sangkakan Pasal 365 KUHP, subsider Pasal 351 KUHP," ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Selasa (1/9/2020).

Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, sedangkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Arif menjelaskan, pihaknya menerapkan Pasal 365 KUHP karena WH diduga kuat hendak menguasai barang milik AHF.

Barang itu berupa dua buah ponsel, dan satu kunci sepeda motor.

"Tetapi sepeda motornya belum sempat dibawa pergi karena sudah kepergok warga melakukan tindak kekerasan dan berusaha kabur," lanjut Arif.

Sebelumnya WH bercerita kepada AHF jika kesulitan uang. Dia hendak meminjam uang kepada AHF.

Pada Minggu (30/8/2020) menjelang tengah malam, WH bertamu ke kamar kos AHF.

Sesaat setelah masuk, WH langsung mendekap tubuh AHF dari belakang sambil mengacungkan pisau ke arah leher AHF.

"Kejadiannya singkat, karena kedua orang ini mengalami keterbatasan komunikasi. Tersangka tidak lancar berbahasa Indonesia. Dia langsung mendekap sambil menodongkan pisau," ujar Arif.

Pisau itu menusuk area dada atas leher AHF. AHF tersungkur bersimbah darah. WH lantas mengambil ponsel dan kunci motor korban.

Peristiwa itu diketahui warga dan dilaporkan polisi. Akhirnya WH ditangkap dan menjadi tersangka.

Sementara AHF masih dirawat di rumah sakit.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved