Minggu, 26 April 2026

Virus Corona di Banyuwangi

Pengadilan Banyuwangi Tak Sidang 3 Hari, Kejari Swab Test, Ada Jaksa dan Pengacara Positif Covid-19

PN Banyuwangi tidak menggelar sidang mulai Kamis (3/9/2020) hingga Sabtu (5/9/2020) menyusul seorang jaksa dan pengacara dinyatakan positif Covid-19

Penulis: Haorrahman | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Haorrahman
Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi 

Penulis : Haorrahman , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM,BANYUWANGI  -  Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi tidak menggelar sidang selama tiga hari karena kasus virus corona.

PN Banyuwangi tidak menggelar sidang mulai Kamis (3/9/2020) hingga Sabtu (5/9/2020) menyusul seorang jaksa dan pengacara dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Ketua PN Banyuwangi, Saiful Arif mengatakan, seluruh sidang perdata maupun pidana tidak berlangsung.

Namun pelayanan masih tetap dibuka, karena dinilai sudah memenuhi protokol kesehatan.

Saiful Arif mengatakan penundaan sidang ini karena seluruh ruangan kantor di PN Banyuwangi semprot disinfektan.

Mulai dari ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang sidang, ruang tunggu, ruang kantor, musala, kantin dan toilet, semuanya disemprot menggunakan disinfektan.

"Selama tiga hari berturut-turut seluruh ruangan akan kami semprot disinfektan," kata Saiful Arif kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Selain itu, seluruh hakim dan staf PN Banyuwangi menjalani rapid test, dan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi.

Saiful Arif mengaku baru mendengar kabar jika ada satu orang jaksa dan satu orang pengacara yang sehari-hari bertugas di PN Banyuwangi, dinyatakan positif COVID-19.

Meski tanpa gejala, jaksa tersebut tetap beraktivitas dan masuk ke dalam ruang sidang.

Sebagai langkah antisipasi sebanyak 100 jaksa dan staf di Kejari Banyuwangi melakukan uji swab, Kamis (3/9/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Muhammad Rawi mengatakan, pada pelaksanaan swab kali kedua ini sedikitnya diikuti oleh 100 orang yang meliputi jaksa, staf dan pegawai kejaksaan negeri Banyuwangi.

“Uji swab ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya di tahap pertama sudah 13 orang yang menjalani swab. Ini menyusul adanya satu jaksa yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Rawi.

Rawi menjelaskan 100 orang yang menjalani swab ini merupakan hasil tracing dari jaksa yang positif covid 19, utamanya mereka yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi juga di swab.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved