Berita Lumajang Hari Ini
4 Tahanan Kejari Lumajang Positif Corona, Sempat Dititipkan di Polres Lumajang 20 Hari
Sebanyak empat orang tahanan pria Kejaksaan Negeri Lumajang terkonfirmasi positif corona.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Sebanyak empat orang tahanan pria berinisial (27), ZA (33), M (30), AP (23), Kejaksaan Negeri Lumajang terkonfirmasi positif corona. Diagnosa ini diketahui, saat Kejaksaan Negeri Lumajang bermaksud memindahkan sebanyak 14 tahanan ke Lapas Lumajang.
"Jadi hari Selasa (1/9/2020), rencananya kami akan memindahkan 14 tahanan hakim dari Polres Lumajang ke lapas. Nah karena pandemi, sebelum pidana dipindahkan harus menyertakan surat rapid test. Dari 14 yang dicek 4 orang ternyata reaktif," kata Arie Chandra selaku Kepala Selaku kasi Pidana Umum, Jumat (4/9/2020).
Mengetahui hasil ini, karena 10 tahanan lain sempat dalam satu ruangan dengan 4 tahanan yang positif selama 20 hari, pihaknya pun memberlakukan swab kepada seluruhnya.
"Kami kan juga was-was, akhirnya 10 orang (tahanan) di hari berikutnya Rabu (2/9/2020), akhirnya swab juga. Untungnya negatif dan 10 orang langsung kami serahkan lapas," ucapnya.
Kata Arie, keempat tahanan yang positif ini, merupakan satu komplotan saat melakukan aksi pencurian.
Kendati demikian, keempatnya belum mendapatkan vonis hakim.
"Sebenarnya ini kan ungkap Polda Jatim, tapi karena aksi di sini (Lumajang), maka dilimpahkan di sini," ucapnya.
Namun, kata Arie, keempat tahanan ini statusnya sudah menjadi tahanan hakim.
Oleh karena itu, keempatnya dititipkan di Polres Lumajang sembari menunggu proses penyerahan ke Lapas Lumajang.
"Menunggu proses penyerahan itu, tahanan tersebut kami titipkan di Polres Lumajang, karena sudah jadi kesepakatan bersama ketika tahap dua pelimpahan penyidik ke penuntut umum tahanan dikembalikan ke penyidik," pungkasnya.