Sudah Hubungan Badan Berulang Kali, Pria Diadili di PN Surabaya Karena Ingkar Janji Menikahi Wanita
Polisi Memburu Sosok yang Menyiram Bensin dan Membakar Maling Motor di Jojoran Gubeng Surabaya
Rizki ditangkap warga saat mencoba membawa kabur motor warga di gang sempit Jalan Jojoran III, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Kanit Pelayananan Perempuan dan Anak Iptu Octo Mamoto menyebut, penetapan tersangka setelah semuanya selesai dilakukan proses introgasi.
Jessica Vs Nonik, Selebgram Saling Lapor ke Polda Jatim, Pencemaran Nama Baik hingga Konten Syur
Polisi masih menelusuri keterlibatan PNS tersebut dalam acara yang berlangsung pada Sabtu malam (18/10) itu.
Saat digerebek di sebuah hotel di Surabaya, para pria itu kedapatan dalam kondisi tanpa busana. Mereka diduga tengah melakukan pesta gay.
Polisi menangkap empat pemuda pelaku pengeroyokan seorang pemuda hingga tewas gara-gara tiket konser musik hardcore di Pasar Tunjungan itu.
Arfita Ngaku Bisa Chattingan dengan Para Dewa, Diadili di PN Surabaya Atas Kasus Penipuan 6,3 Miliar
Anggota Karang Taruna Surabaya Meninggal Dunia di Pantai Modangan, Ayah Mengenang Masa Hidup Anaknya
Hasilnya, dua mucikari, dua wanita pekerja seks komersial (PSK), satu laki-laki pelanggan, dan pemilik wisma berhasil diamankan.
Watro (57) jalan kaki menempuh perjalanan jauh Surabaya-Jakarta untuk niatan menuntut dana Jaminan Hari Tua (JHT)nya yang tak cair
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Sebut SPPG Polrestabes Surabaya Produksi Makanan Aman dan Bergizi
Bangkai mobil tersebut langsung diangkut menggunakan truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo dan dibawa ke TPA.
Salah satu pertimbangan memperpanjang operasi pencarian korban ini karena kemungkinan masih banyak korban yang diduga tertimbun di bawah puing.
Pihak rumah sakit Siti Hajar telah menyiapkan tenaga medis tambahan untuk mempercepat penanganan korban.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengatakan, operasi penyelamatan dipimpin Basarnas.
Sejumlah korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny dilarikan ke Rumah Sakit Siti Hajar, Sidoarjo, Senin (29/9/2025).
Bersama sang suami, Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Pelaku dan Korban Mutilasi Ngekos Bareng di Surabaya, Potongan Tubuh Ditemukan di Pacet Mojokerto