Virus Corona di Jatim
Anggaran Rp 111 Miliar Pemprov Jatim untuk Penanganan Covid-19 5 RSUD, Termasuk Insentif Bagi Nakes
Dana tersebut telah digunakan untuk kebutuhan obat-obatan, penyediaan ruang isolasi, dana pembelian APD, dan juga untuk insentif tenaga kesehatan di l
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh
ILUSTRASI - Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi, Senin (1/6/2020)
Ditegaskan Joni bahwa anggaran yang sudah dikucurkan Pemprov untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp 111 miliar.
Dana tersebut diambilkan dari APBD dari refocusing anggaran yang sudah dilakukan.
"Angkanya Rp 111 miliar untuk 5 rumah sakit. Itu yang dipakai untuk beli APD, beli obat, termasuk untuk insentif Nakes yang menangani covid-19."
"Jadi untuk Nakes yang menangani covid, mereka dapat gaji, dapat remunerasi dari rumah sakit, dan dapat insentif dari pemerintah," tegas Joni.