Pilbup Ponorogo

Head to Head Pilbup Ponorogo, Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono Vs Sugiri Sancoko - Lisdyarita

Pasangan Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono dan Sugiri Sancoko - Lisdyarita bakal bertarung dalam Pilbup Ponorogo 2020.

Editor: Zainuddin
Tribun Batam
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pasangan Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono dan Sugiri Sancoko - Lisdyarita bakal bertarung dalam Pemilihan Bupati atau Pilbup Ponorogo 2020.

Ipong - Bambang didukung Partai NasDem, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKS yang memiliki 36 kursi di DPRD Ponorogo.

Sedangkan Sugiri - Lisdyarita didukung PDIP, PAN, PPP, dan Partai Hanura yang memiliki sembilan kursi di DPRD Ponorogo.

Pasangan Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono menggelar deklarasi di Masjid Jami' Kauman Kota Lama, Kecamatan Babadan, Kamis (3/9/2020).

"Target kemenangannya adalah sama dengan jumlah dukungan. Kalau 36 kursi sama dengan 80 persen jumlah kursi DPRD, berarti menang minimal 80 persen," kata Ipong kepada SURYAMALANG.COM.

Ipong memilih deklarasi di Masjid Jami' Kauman karena politisi Partai Nasdem itu besar di lingkungan tersebut.

"Selain itu, Masjid Kauman Kota Lama termasuk masjid tertua di Jatim," terangnya.

Ipong mengungkapkan awalnya semua partai pengusung mengajukan kadernya untuk dipilih sebagai bakal calon wakil bupati.

Ketika Ipong menyodorkan kader partai untuk menjadi wakilnya, partai pengusung yang lain menolak.

Awalnya Ipong mendapat perintah dari DPP Partai Nasdem untuk maju menggandeng Ketua Partai Nasdem Ponorogo, Syaifuddin Dimyati.

Sebab, perolehan kursi Partai Nasdem di DPRD Ponorogo sudah cukup untuk mengusung calon sendiri di Pilbup Ponorogo.

Namun, Ipong menolak perintah tersebut.

"Saya sampaikan permintaan maaf kepada DPP karena saya ingin maju bersama masyarakat dan bersama wakil yang disepakati oleh seluruh partai politik yang ada," kata Ipong.

Menurutnya, Bambang pun sempat menolak pinangan untuk menjadi calon wakil bupati.

Sebab, keluarga birokrat yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo itu berlatar belakang dari pegawai negeri.

"Tapi setelah bertanya dan konsultasi dengan kiai dan tokoh masyarakat, akhirnya mau," imbuhnya.

KPU membuka pendaftaran peserta Pilbup Ponorogo mulai Jumat (4/9/2020).

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ponorogo, Arwan Hamidi minta tim bakal paslon membatasi jumlah simpatisan yang ikut ke KPU Ponorogo.

"Kami sudah koordinasi dengan parpol. Kami mohon jumlahnya seminimal mungkin karena dalam masa pandemi," ujar Arwan Hamidi.

Arwan menjelaskan kapasitas kantor KPU Ponorogo adalah 70 orang.

KPU Ponorogo akan membatasi jumlah maksimal orang yang masuk adalah 30 orang.

Pendamping bapaslon hanya boleh terdiri dari ketua dan sekretaris partai pengusung, dan satu orang yang bertanggungjawab terkait dokumen.

Arwan menambahkan pasangan bakal calon wajib swab test sebelum mendaftar di KPU.

"Ini sesuai dengan PKPU nomor 10/2020 serta Juknis pemeriksaan kesehatan SK KPU nomor 412/2020 yang mewajibkan swab test untuk masing-masing pendaftar," lanjutnya.(Sofyan Arif Candra)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved