Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu Karena Bosan di Rumah Selama Pandemi Covid-19

Covid-19 jadi alasan Reza Artamevia konsumsi sabu, bosan di rumah dan ditangkap setelah terima "barang".

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Warta Kota/ Budi Sam Law Malau/Kompas.com/KARNIA SEPTIA
Reza Artamevia ditangkap karena kasus sabu 

"Ia baru saja mendapat kiriman sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini kami buru," kata Yusri dikutip dari WartaKotaLive.com artikel 'Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu'

Reza Artamevia
Reza Artamevia (Suryamalang.com/kolase Kompas.com/KARNIA SEPTIA/)

Sabu dalam satu plastik klip kata Yusri ditemukan di dalam tas Reza. Sabu itu sebanyak 0,782 gram.

"Sabu sebanyak 0,782 gram itu dibeli RA, seharga Rp 1,2 Juta dari F," katanya.

Saat diamankan kata Yusri, Reza bersama dua rekannya yang kini statusnya masih sebatas saksi.

"Dari pemeriksaan urine, RA ini positif ampetamin atau sabu sementara dua rekannya negatif," kata Yusri.

Setelah membekuk Reza Artamevia, tambah Yusri, petugas melakukan penggeledahan di rumah Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

"Di rumahnya kami dapati satu bong atau alat hisap sabu, sebagai barang bukti," katanya.

Akibat perbuatannya Reza Artamevia dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Minta Maaf pada Keluarga

Setelah ditangkap, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya. 

Sembari membawa sepucuk surat, penyanyi 45 tahun itu meminta maaf pada orangtua dan kedua putrinya.

"Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa," kata Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

"Saya juga mau meminta maaf pada orangtua saya, adik dan kakak saya serta keluarga terdekat saya," lanjutnya.

Reza Artamevia
Reza Artamevia (Warta Kota)

Sekedar diketahui sebelumnya, pada 29 Agustus 2016 Reza Artamevia pernah terjerat kasus yang sama.

Saat itu Reza Artamevia diamankan pada (1/9/2016) bersama tiga orang rekannya dan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved