Pilbup Sidoarjo

Komentar KPU Bila Ada Calon Peserta Pilbup Sidoarjo Positif Covid-19

Tiga pasangan bakal calon mendaftar ke KPU Sidoarjo sebagai peserta Pemilihan Bupati atau Pilbup Sidoarjo 2020

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin
Tribun Batam
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Tiga pasangan bakal calon mendaftar ke KPU Sidoarjo sebagai peserta Pemilihan Bupati atau Pilbup Sidoarjo 2020, yaitu Bambang Haryo Soekartono - Taufiqulbar, Kelana Aprilianto - Dwi Astutik, dan Ahmad Muhdlor - Subandi.

Calon peserta Pilbup 2020 menjalani tes kesehatan dan swab test di RSUD Dr Soertomo Surabaya mulai hari ini sampai 9 September 2020.

Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak mengatakan kondisi kesehatan para pasangan calon akan menentukan langkah atau tahapan berikutnya.

Menurutnya, calon yang positif covid-19 tidak gugur.

Calon yang positif itu langsung disarankan isolasi mandiri sambil menunggu proses swab test lanjutan.

"Setelah isolasi mandiri selesai, kemudian di-swab lagi. Jika negatif, boleh melanjutkan kontestasi," urainya.

Setelah tes kesehatan, tahapan Pilkada Sidoarjo selanjutnya adalah verifikasi persyaratan pasangan calon.

Semua yang sudah diserahkan saat pendaftaran bakal diverifikasi oleh petugas KPU.

"Hasil verifikasi diserahkan ke pasangan calon pada 13 September 2020. Jika ada yang kurang, calon wajib memperbaiki sampai 16 September 2020," imbuhnya.

KPU bakal menetapkan peserta Pilbup Sidoarjo pada 23 September 2020, lalu dilanjutkan masa kampanye, dan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved