Pilbup Kediri
KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPS Pilbup 2020, Bawaslu: Ada Daftar Pemilih Bermasalah di 5 Kecamatan
Bawaslu Kabupaten Kediri memberi masukan ada sejumlah masalah perbaikan data yang harus ditindak lanjuti oleh KPU terutama di lima kecamatan
Penulis : Farid Mukarrom , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - KPU Kabupaten Kediri tetapkan jumlah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.234.918 orang dalam Rapat Pleno di Gedung Bhagawanta Jumat (11/9/2020).
Penetapan jumlah 1.234.918 pemilih ini berdasarkan hasil dari rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan hari ini.
Eka Wisnu Wardhana, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri menyebutkan bahwa daftar pemilih sementara di 26 kecamatan, 343 desa, dan 1 kelurahan adalah 1.234.918 yang terdiri dari 619.425 pemilih laki-laki dan 615.493 pemilih perempuan.
"Sedangkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) se-Kabupaten Kediri ada 3.311 buah dengan jumlah TPS terbanyak berada di Kecamatan Pare, yang mempunyai 208 TPS dan yang paling sedikit adalah Kecamatan Gampengrejo yaitu 68 TPS," kata Eka Wisnu.
Masih kata Eka Wisnu setelah ditetapkan, daftar pemilih sementara ini akan segera diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat agar lebih mutakhir.
"Kami akan tunggu sejumlah masukan dari masyarakat jika ada masalah tentu akan kita perbaiki segera," terang Wisnu.
Sementara itu Bawaslu Kabupaten Kediri memberi masukan ada sejumlah masalah perbaikan data yang harus ditindak lanjuti oleh KPU terutama di lima kecamatan di Kabupaten Kediri.
Lima Kecamatan ini antara lain Ngadiluwih, Tarokan, Kandangan, Banyakan, dan Pare
“Ini karena jumlah TPS nya lebih besar dari Kecamatan lain, sehingga perpindahan pemilih tersebut agak tinggi,” kata Wisnu menjelaskan masukkan dari Bawaslu.
Wisnu menerangkan bahwa terkait masalah di Lima Kecamatan ini karena bagian dari tugas KPU untuk mendekatkan pemilih ke TPS terdekat, memudahkan akses memilih ke TPS.” ujar Wisnu
Sementara itu komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Ali Mashudi menyampaikan ada ada sejumlah temuan yang diduga bermasalah dan membutuhkan klarifikasi oleh KPU Kabupaten Kediri.
Menurut Ali salah satu temuan yang dianggap bermasalah adalah terkait identifikasi pemilih yang masuk dalam kategori pemilih bukan penduduk.
"Hasil kroscek kami setelah tadi pagi baru diberikan datanya oleh KPU, ditemukan sejumlah lima puluh dua ribu daftar pemilih yang termasuk kategori bukan penduduk.
Namun setelah dicek hasilnya itu semua adalah pemilih yang sah namun terdapat perpindahan," ujar Ali Mashudi.
Kesalahan ini secara signifikan terjadi di lima Kecamatan dan sebenarnya ini hampir terjadi di semua wilayah.
"Banyak pemilih TPS yang salah di awal, seperti lokasi yang jauh dari rumah sehingga pemilih ini akan malas datang ke lokasi pencoblosan jika dibiarkan," terang Ali Mashudi.
Masih Kata Ali Mashudi pihaknya meminta KPU Kabupaten Kediri untuk menjelaskan ke publik terkait permasalahan ini.
"Biar tidak menjadi pertanyaan di masyarakat tentu kami meminta KPU untuk menjelaskan karena ini berhubungan dengan bentuk partisipasi masyarakat," tegas Ali Mashudi.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tiap Kecamatan Kabupaten Kediri;
1. Kecamatan Semen 39.206
2. Kecamatan Mojo 59.673
3. Kecamatan Kras 48.117
4. Kecamatan Ngadiluwih 59.555
5. Kecamatan Kandat 47.007
6. Kecamatan Wates 68.937
7.Kecamatan Ngancar 38.588
8.Kecamatan Puncu 348.230
9.Kecamatan Plosoklaten 55.704
10.Kecamatan Gurah 62.217
11. Kecamatan Pagu 30.385
12. Kecamatan Gampengrejo 25.397
13. Kecamatan Grogol 35.881
14.Kecamatan Papar 41.130
15. Kecamatan Purwoasri 46.977
16.Kecamatan Plemahan 46. 992
17. Kecamatan Pare 78.919
18. Kecamatan Kepung 64.070
19. Kecamatan Kandangan 39.038
20.KecamatanTarokan 47.572
21.Kecamatan Kunjang 28.951
22. Kecamatan Banyakan 44.755
23.Kecamatan Ringinrejo 43.561
24. Kecamatan Kayen Kidul 36.631
25. Kecamatan Ngasem 47.110
26. Kecamatan Badas 50.314.
Keterangan Foto: