Berita Trenggalek Hari Ini
Fakta Baru di Balik Teror Bom Molotov di Trenggalek, Bermula dari Dendam Pribadi Pemuda 23 Tahun
Polisi menangkap lima tersangka pelemparan bom molotov di dua rumah warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Polisi menangkap lima tersangka pelemparan bom molotov di dua rumah warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
Lima tersangka itu adalah Vio Candra (23), Faris Vebi Andry (28), Dohan Nur Hani (22), Rino Trisna Saputra (19), dan GS (18).
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan para tersangka berbagi tugas untuk melempar bom molotov di dua lokasi berbeda.
Rino, Faris, dan GS bertugas melempar molotov ke rumah Heri di RT 24 RW 08.
"Sedangkan Vio dan Dohan bertugas di rumah Musnan," ucap Doni kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/9/2020).
Rumah Musnan berada di RT 24 RW 09.
Bom molotov membakar tembok bagian depan rumah Heri.
Sedangkan di rumah Musnan, bom molotov membakar kaki cewek 15 tahun.
Saat beraksi, para tersangka dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras).
Seusai melempar bom molotov, mereka pulang ke rumah masing-masing.
"Kami menangkap mereka di rumahnya," tutur Doni.
Pelemparan bom molotov berlatar belakang balas dendam.
Vio merupakan otak dari aksi tersebut.
Vio mengaku pernah menjadi korban pelemparan bom molotov sekitar sebulan lalu.
Dia menduga anggota keluarga di rumah sasaran adalah pelakunya.
Tapi, tidak ada bukti pasti soal dugaan itu.
"Rumah saya pernah dimolotov ada sumbunya, dan ada bahan bakarnya," kata Vio.
