Berita Trenggalek Hari Ini

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Trenggalek Langsung Jalani Sidang Virtual

Tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan menggelar operasi di kawasan Argopark Jalan Raya Soekarno-Hatta, Trenggalek

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Operasi yustisi di kawasan Argopark Jalan Raya Soekarno-Hatta, Trenggalek, Kamis (17/9/2020). 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan menggelar operasi di kawasan Argopark Jalan Raya Soekarno-Hatta, Trenggalek, Kamis (17/9/2020).

Tim gabungan dari anggota polisi, TNI, dan Satpol PP itu mendatangi beberapa warga yang tak patuh peotokol kesehatan.

Petugas menemukan sekitar 35 pelanggar aturan Perda Jatim 2/2020.

Kemudian para pelanggar protokol ini menjalani sidang virtual di ruang Pos Lalu Lintas 119 yang berdampingan dengan Argopark.

Untuk proses sidang virtual ini, tim pemburu didukung aparat Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan tim pemburu bertugas menegur dan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker atau berkerumun.

Tim akan terlibat dalam setiap operasi yustisi, baik operasi menetap maupun mobile.

"Diharap tim ini bisa menekan angka persebaran Covid-19 dengan cara menghimbau dan menindak pelanggar di lapangan," kata Doni kepada SURYAMALANG.COM.

Dia juga berpesan kepada tim pemburu agar bergerak dengan pola persuatif dan humanis.

Tak hanya di tingkat kabupaten, pihaknya juga membentuk tim serupa di tiap kecamatan yang ada. Personilnya pun berasal dari jajaran yang sama.

"Angka terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah. Dibutuhkan kerja keras dari kita semua, bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan penyebaran Covid-19," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved