Berita Bojonegoro Hari Ini
Dukung Operasi Yustisi, Polres Bojonegoro Launching Mobil Covid Hunter
Mobil Covid Hunter ini diperlukan untuk operasi yustisi, fungsinya untuk memburu pelanggar protokol kesehatan di Bojonegoro
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BOJONEGORO - Angka kasus penyebaran covid-19 atau virus corona masih terus terjadi peningkatan. Pemerintah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Upaya pencegahan pun terus dilakukan, kali ini Polres Bojonegoro merilis Mobil Covid Hunter, yang merupakan inisiatif Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, berlaku bagi jajaran Polres Sejatim. Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, mengatakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama Operasi Yustisi mengacu pada Perda Pemprov Jatim Nomor 2/2020 tentang perubahan atas Perda Jatim Nomor 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Mobil Covid Hunter ini diperlukan untuk operasi yustisi, fungsinya untuk memburu pelanggar protokol kesehatan di masyarakat," ujar Kapolres, didampingi perwakilan Kodim dan Pemkab, Kamis (17/9/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, Operasi Yustisi ini di dalamnya ada unsur TNI, Polisi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Saat melaksanakan tugas patroli dan penegakan hukum secara massif, petugas bersikap humanis menindak pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Mobil Covid Hunter ini akan berpatroli secara mobile menindak pelanggar sesuai Perda, diharapkan menimbulkan efek deterent (cegah, red) bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Mobil ini akan memburu masyarakat yang tidak menggunakan masker, utamanya saat beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.