Nafsu Biologis Tak Terpenuhi Saat Suami Merantau,Tante Nekat Bercinta dengan Berondong hingga Hamil

Berikut adalah kronologi penemuan janin hasil perselingkuhan seorang istri dengan berondong di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Ilustrasi adegan perselingkuhan istri dengan berondong 

Lalu gundukan tanah dan batu itupun dibongkar.

Nafsu Biologis Tak Terpenuhi Saat Suami Merantau,Tante Nekat Bercinta dengan Berondong hingga Hamil
Nafsu Biologis Tak Terpenuhi Saat Suami Merantau,Tante Nekat Bercinta dengan Berondong hingga Hamil (Kolase Tribunnews.com)

Betapa terkejutnya mereka, karena dalam gundukan tanah itu, terdapat jasad janin bayi perempuan yang dibungkus kantung plastik warna biru dan hitam.

Melihat temuan janin bayi itu, Kepala Desa Tuabao dan warga pun melaporkannya ke Pospol (Pos Polisi) Talibura.

Dan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekira pukul 09.00 wita, anggota Pospol Talibura, anggota Polsek Waigete bersama Paur Identifikasi Polres Sikka melakukan olah TKP.

Di TKP, janin itu dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Tanarawa, dr. Maria Taroci Kuna.

Menurut keterangan dokter mayat tersebut adalah janin bayi yang berjenis kelamin perempuan.

Tangkap Pelaku

Tak butuh waktu lama, polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya terbongkarlah siapa pembuang janin bayi perempuan tersebut.

Jajaran Polres Sikka, Polsek Waigete dan Pospol Tailbura akhirnya berhasil mengungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sikka, tepatnya di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil diungkap.

Pelaku diketahui berinisial MM (35), warga Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Sikka yang memilikki hubungan asmara alias perselingkuhan dengan PP.

Yang mana MM sudah memilikki suami sah yang kini sedang meranta di Pulau Kalimantan. Hasil pernikahan MM dan suaminya telah dikarunia tiga orang anak yang tinggal bersama MM di Tuabao.

Namun MM tidak menjaga janji perkawinan dan nekat menjalani hubungan asrama alias perselingkuhan dengan PP, pria bujangan di Desa Tuabao hingga melahirkan bayi perempuan yang dikubur di kebun mente warga.

Demikian fakta pengungkapan kasus buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Desa Waiblama, Kabupaten Sikka yang diungkap aparat Polsek Waigete dan Pospol Talibura, Rabu (16/9/2020) pagi.

Saat ini, MM sudah berada di tangan penyidik Polsek Waigete guna menjalani proses pemeriksaan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved