Berita Blitar Hari Ini
Pengadaan Palang Pintu Perlintasan KA 5 Titik Jadi Prioritas APBD Kota Blitar 2021, Anggarkan Rp 5 M
Anggaran pengadaan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di lima titik jadi prioritas di pembahasan APBD Kota Blitar 2021
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BLITAR - Anggaran pengadaan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di lima titik jadi prioritas di pembahasan APBD Kota Blitar 2021. Alokasi anggaran untuk pengadaan palang pintu perlintasan KA itu diusulkan sebesar Rp 5 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, mengatakan anggaran pengadaan palang pintu perlintasan KA sudah masuk dalam pembahasan APBD 2021. Pemkot Blitar mengusulkan anggaran Rp 5 miliar untuk pengadaan palang pintu perlintasan KA di lima titik.
"Anggaran pengadaan palang pintu perlintasan KA menjadi prioritas di pembahasan APBD 2021. Anggarannya sekitar Rp 5 miliar," kata Totok, Kamis (17/9/2020).
Dikatakannya, anggaran Rp 5 miliar itu untuk pengadaan palang pintu perlintasan KA di lima titik, yaitu, di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Suryat, Jalan Nias, Jalan Lekso, dan Jalan Bengawan Solo.
"Kebutuhan pengadaan palang pintu di lima titik perlintasan KA itu mendesak. Sejumlah lokasi itu jalur padat kendaraan. Beberapa kali terjadi tabrakan antara pengendara dan kereta api di lokasi," ujarnya.
Solusi sementara, kata Totok, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran untuk honor penjaga di lima titik perlintasan kereta api.
Honor penjaga di perlintasan kereta api dianggarkan di Perubahan APBD 2020.
Selain itu, Pemkot Blitar juga mengalokasikan anggaran untuk kajian pengadaan palang pintu perlintasan KA di lima titik pada Perubahan APBD 2020.
Alokasi anggaran untuk kajian dan perencanaan sebesar Rp 300 juta.
"Sambil menunggu pengadaan palang pintu perlintasan, Pemkot menyiapkan penjaga di lima perlintasan KA. Pemkot juga menunggu izin dari Daop KAI untuk pengadaan palang pintu di lima perlintasan KA," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan sudah pernah mengusulkan anggaran pengadaan palang pintu perlintasan KA di APBD 2020.
Tetapi, anggaran pengadaan palang pintu perlintasan tidak disetujui dalam pembahasan APBD 2020.
"Kami mengusulkan kembali anggaran pengadaan palang pintu perlintasan KA di APBD 2021. Mudah-mudah di APBD 2021, usulan anggarannya disetujui," katanya.
Dikatakannya, pengadaan palang pintu perlintasan KA di lima lokasi itu sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Menurut Dishub Provinsi Jatim, kelima lokasi itu memenuhi syarat untuk dipasang palang pintu.
"Kami mengusulkan tujuh titik perlintasan ke Dishub Jatim, tapi yang direkomendasi lima titik. Lima titik itu memenuhi syarat dipasang palang pintu karena jalur ramai dan jalan penghubung. Kalau tidak ada palang pintu perlintasan rawan terjadi kecelakaan," ujarnya.