Viral Cowok Janji Pakai Masker Sambil Peluk Tiang, Sumpah Dunia Akhirat Kalau Melanggar Kena Karma
Viral aksi cowok janji pakai masker sambil peluk tiang, sumpah dunia akhirat di depan polisi kalau melanggar kena karma.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Penulis: Sarah, Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Gara-gara tak pakai masker seorang cowok memeluk tiang sambil janji di depan polisi.
Sambil mengucapkan kata-kata yang nyeleneh, cowok itu berjanji akan memakai masker bila keluar rumah.
Alhasil, aksi cowok memeluk tiang itu ramai jadi tontonan dan tertawaan warga bahkan polisi ikut menahan tawa.
Aksi lucu cowok memeluk tiang ini mencuat setelah video-nya viral di TikTok.
Dalam video pendek itu, terlihat seorang pria dihukum dengan mengucap janji sambil merangkul tiang di pinggir jalan.

Melalui video yang diunggah akun TikTok @yudias52 seorang polisi tampak berbicara dengan pria berjaket hitam.
Pria itu diminta mengikuti janji yang diucapkan polisi tersebut.
Sambil memeluk erat tiang, pria yang tidak diketahui identitasnya ini dengan lantang menirukan perkataan polisi.
"Saya berjanji, dunia akhirat, jika keluar rumah saya akan menggunakan masker," tiru pria tersebut.
Lebih lanjut, ada kalimat yang membuat warga sekitar tertawa.
"Bila saya bohong, bujur saya budug," ucap polisi.
Namun pria tersebut enggan menirukan perkataan polisi tersebut.
"Insya Allah lah bapak lah," jawab pria tersebut.
Warga sekitar pun tertawa dibuatnya.
Tonton video-nya di bawah ini:
Seperti diketahui, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai, ketatnya protokol kesehatan masih terus diterapkan aparat.
Banyak penertiban yang dilakukan polisi dan pihak terkait untuk mengawasi seberapa tertib masyarakat menggunakan masker.
Selain disuruh memeluk tiang dan berjanji, ada juga sanksi yang cukup menyeramkan dengan tidur di dalam peti mati.
Sanksi ini diterapkan sejumlah aparat gabungan penegak pelanggar protokol kesehatan di Jakarta.
Hukuman ini merupakan pilihan ketimbang harus menjalani sanksi sosial menyapu jalanan atau membayar denda uang.
Di Pasar Rebo Jakarta Timur, dua orang yang terjaring tak pakai masker memilih tidur di peti mati daripada menyapu jalan.
Abdul Syukur, satu pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia PSBB tiga pilar Kecamatan Pasar Rebo memilih sanksi masuk peti mati.
Alasannya untuk mempersingkat waktu, karena dia harus kembali bekerja.
Untuk mempersingkat waktu karena kan saya lagi antar barang kan. Yang kedua kan opsinya kan bayar duit, nah saya enggak ada duit. Jadi saya pilih yang ketiga, pilihan terakhir," kata Abdul di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2020).

Selama lima menit dia berbaring dalam peti mati tanpa penutup yang dibawa petugas saat melakukan razia sekaligus sosialisasi protokol kesehatan.
Abdul bukan satu-satunya pelanggar protokol kesehatan yang memilih masuk peti mati saat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasar Rebo melakukan razia.
Wakil Camat Pasar Rebo Santoso menuturkan Abdul termasuk tiga pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia pada Kamis (6/9/2020) siang.
"Tadi saya tanya kenapa dia memilih itu, pilihannya adalah yang pertama kalau melakukan kerja sosial dalam kurun waktu 1 jam mereka terkendala dengan waktu. Karena mereka melakukan aktivitas lain," ujar Santoso.
Santoso berharap sanksi yang diberikan memberi efek jera bagi warga, pasalnya dalam setiap razia protokol kesehatan selalu ada warga terjaring.
Peti mati yang dibawa petugas dalam mobil bak pun awalnya diniatkan simbol berbahayanya Covid-19 agar warga mematuhi protokol kesehatan.
"Tujuannya menyadarkan kita semua, menyadarkan kepada orang banyak bahwa Covid-19 masih ada, bahaya covid itu mengancam kita semua," tuturnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengambil langkah tegas untuk tarik rem darurat terkait kasus Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB mulai Senin (14/9/2020).
Seiring dengan hal itu, segala aturan diketatkan kembali, termasuk menutup tempat-tempat yang rentan menimbulkan kerumunan.
Kali ini, beberapa aktivitas masyarakat juga mulai dibatasi lebih ketat.
Bahkan, ada beberapa sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan atau protokol kesehatan.
Namun, hari pertama pengetatan PSBB, digunakan sejumlah wilayah untuk sosialisasi Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB.
Sejumlah camat di Jakarta Selatan akan mulai menerapkan sanksi kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab warung makan, rumah makan, kafe, atau restoran yang melanggar aturan PSBB pada Selasa (15/9/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Camat Tebet, Dyan Airlangga, mengatakan pemberian sanksi administrasi belum ada arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus menyosialisasikan Pergub No 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.
“Sesuai dengan arahan pimpinan saat ini, kami akan monitoring ketat di PSBB ini.
Penindakan lebih lanjut masih berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.
Satpol PP masih baru melakukan pengarahan,” kata Dyan saat dihubungi, Senin (14/9/2020) siang.
Sementara itu, Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, menyebutkan pihaknya juga masih menyosialisasikan Pergub tersebut kepada para pelaku usaha hari ini.
Pada pengawasan hari pertama PSBB, pihaknya masih belum menindak pelanggar PSBB dari pihak restoran, rumah makan, dan kafe.
“Hari ini masih sosialisasi. Saya yakin mereka belum tahu ada pergantian Pergub PSBB.
Paling besok mulai ditindak. Mereka paling beralasan belum tahu,” ujar Djaharuddin saat dihubungi, Senin (14/9/2020) siang.