Berita Batu Hari Ini

Pengusaha di Pujon Tertipu Dukun Palsu Rp 18 Miliar, Dijanjikan Uang Jadi Dobel

Atim dan Sugeng Sutrisno diringkus Satreskrim Polres Batu karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun palsu

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat merilis kasus penipuan motif dukun palsu yang dilakukan Sugeng dan Atim, Rabu (23/9/2020). 

SURYAMALANG.COM | BATU - Atim dan Sugeng Sutrisno diringkus Satreskrim Polres Batu. Warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun yang bisa menggandakan uang.

Atim dan Sutrisno sudah beraksi sejak 2016. Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, sejak awal melakukan aksi, telah ada transaksi keuangan sebanyak Rp 18 M dari korban ke tersangka. Korban diketahui tetangganya sendiri.

"Kasus berhasil kami ungkap pada 22 September 2020, lokasinya di Ngroto, Pujon. 2 orang tersangka AH dan SS, sekian banyak barang bukti yang kami sita," kata Harvi, Rabu (23/9/2020).

Barang bukti yang diamankan mulai dari benda antik sampai benda modern, terdiri atas keris dengan berbagai ukuran, buku mantra, hingga mobil Avanza.

"Sejauh ini baru satu orang korban yang melapor. Kami terus dalami untuk kemungkinan korban lainnya," kata Harvi.

Petugas juga mengamankan buku tabungan dan bukti transfer sejak 2016.

Uang Rp 18 M ditransfer secara bertahap sejak 2016.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus memaparkan, awalnya polisi mendapat pengaduan dari anak korban.

Sang anak menceritakan bahwa ibunya mentransfer sejumlah uang kepada para tersangka.

Sang anak curiga karena perilaku transfer tersebut tidak wajar.

Belakangan diketahui kalau para tersangka memberikan 'ancaman' kepada korban, bahwa jika transfer dihentikan, maka uang tidak dapat digandakan.

Itulah sebabnya korban terus-terusan mentransfer.

"Tersangka itu menjanjikan bisa menggandakaan uang. Korban disuruh transfer uang untuk mengeluarkan keris dan samurai. Padahal barang-barang itu dibeli dari pinggir jalan," ungkap Jeifson.

Rencananya, keris dan samurai itu diberikan kepada kirban daan bisa dijual dengan harga triliunan.

Namun nyatanya, itu tidak pernah terwujud.

Di satu sisi korban terus mentransfer.

Ketika korban sudah mentransfer sejumlah uang, para tersangka melakukan ritual palsu yang disebut untuk penggandaan uang.

Tersangka memberitahu korban kalau ritual tidak boleh berhenti agar penggandaan berhasil.

"Agar ritual tidak berhenti, tersangka meminta tambahan uang kembali," ujarnya.

Modus itu terbukti ampuh sehingga korban terus-terusan mentransfer sebanyak Rp 18 M sejak 2016.

Jeifson menjelaskan kalau korban adalah seorang pengusaha.

Saat ditangkap di kediamannya, Atim diketahui sedang melaksanakan ritual.

Diceritakan Jeifson, petugas mencium aroma tidak sedap.

Ternyata, Atim sudah setahun ini tidak mandi.

Atim mengaku tidak mandi agar ilmunya tidak hilang.

Padahal itu hanya akal-akalan saja.

Polisi tetap menangkap dan kemudian memandikan Atim di Polres Batu.

Saat dirilis, Atim dan Sugeng terlihat sehat.

"Atim ini juga mengaku bisa menghilang tapi itu tidak benar. Korban pun awalnya tidak mempercayai petugas bisa menangkap Atim karena korban meyakini dukun palsu itu bisa menghilang," ungkapnya.

Sugeng memberi kesaksian.

Ia menerima uang ratusan juta dari Atim.

Tugasnya membeli barang antik dan aset lainnya, yaitu tanah dan rumah.

Bahkan Sugeng mengaku membeli tanah untuk membangun pabrik.

"Saya beli keris dan samurai di pinggir jalan. Lalu beli tanah untuk bangun pabrik plastik. Saya juga beli rumah, itu untuk memutar uang," jelasnya.

Ia membeli lahan di kawasan Kecamatan Karangploso.

Sugeng juga mengaku memasang listrik secara sembunyi-sembunyi di rumah yang ia beli.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved