Komentar Kiwil Setelah Meggy Wulandari Resmi Lepas Status Janda, Singgung Soal Hak Asuh Anak-anaknya

Setelah sebelumnya bungkam, akhirnya Kiwil memberikan komentarnya terkait pernikahan sang mantan istri, Meggy Wulandari.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Potret Meggy Wulandari bersama suami barunya dan Kiwil 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Setelah sebelumnya bungkam, akhirnya Kiwil memberikan komentarnya terkait pernikahan sang mantan istri, Meggy Wulandari

Belum lama ini, Meggy Wulandari mantan istri Kiwil resmi melepas status janda dengan menikah dengan seorang pria. 

Pernikahan kedua Meggy Wulandari itu terbilang cukup singkat hanya berjarak beberapa bulan setelah resmi bercerai dari Kiwil

Sejak resmi bercerai pada 10 Agustus 2020, hubungan Meggy Wulandari dan Kiwil tampaknya berangsur-angsur membaik.

Komentar Kiwil Setelah Meggy Wulandari Resmi Lepas Status Janda, Singgung Soal Hak Asuh Anak-anaknya

 
Komentar Kiwil Setelah Meggy Wulandari Resmi Lepas Status Janda, Singgung Soal Hak Asuh Anak-anaknya   (Instagram @meggywulandari_real)

Kiwil tampak mengucapkan selamat atas pernikahan mantan istrinya tersebut.

Meggy memang telah menikah lagi dengan duda 2 anak pada Sabtu (19/9/2020).

"Bagi saya, cuma bisa mengucapkan selamat buat Meggy, sudah, selesai. Jadi gak ada lagi permasalahan-permasalahan.

Adapun masalah tanggung jawab terhadap anak, tetap saya akan tanggung jawab.

Jujur saja masalah tanggung jawab jangan diragukan, saya juga masih punya iman, punya akhlak, punya akidah," ungkap Kiwil dalam video di YouTube PMMI TV, Sabtu (26/9/2020).

Pada video tersebut, Kiwil juga menawarkan dirinya soal hak asuh anak.

Ia dengan senang hati akan membesarkan dan merawat anak-anak seandainya Meggy sudah tidak sanggup.

"Hak asuh itu kan sudah ada pada Meggy Wulandari, adapun kewajiban saya tetap akan memantau, kalau ada kekurangan saya akan lakukan.

Bukan berarti saya lepas tanggung jawab. Saya tidak akan lepas tanggung jawab karena anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus saya jaga.

Kalau memang sudah tidak sanggup, serahkan saja kepada bapaknya dengan menulis surat bahwa hak asuh anak serahkan kepada bapaknya, biar bapaknya yang asuh, selesai.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved