Update Zona Merah di Jawa Timur Minggu 27 September: Banyuwangi Zona Oranye, Madiun Pamekasan Kuning

Berikut update zona merah di Jawa Timur Minggu 27 September 2020 Banyuwangi zona oranye, Madiun Pamekasan zona kuning, Probolinggo zona merah Covid-19

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Shutterstock/infocovid19.jatimprov.go.id/#peta
Ilustrasi tenaga medis dan peta zona merah Covid-19 

Penurunan Darastis jumlah positif dan kematian Akibat Covid-19

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, bersama Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, saat memimpin apel pasukan dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Jalan Besar Ijen, Sabtu (26/9/2020).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, bersama Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, saat memimpin apel pasukan dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Jalan Besar Ijen, Sabtu (26/9/2020). (Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com)

Polresta Malang Kota sebut telah terjadi penurunan signifikan pada jumlah positif dan kematian akibat Covid-19 di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan jumlah penurunan tersebut dikarenakan adanya kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

"Jadi kami menghitung apakah ada korelasi signifikan antara penegakan hukum yang kami lakukan, dengan penurunan konfirmasi positif, tingkat kematian, dan tingkat kesembuhan Covid 19. Dan ternyata memang terjadi penurunan yang sangat signifikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (26/9/2020).

Ia menjelaskan sebelum dilakukan kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan, jumlah positif Covid 19 di Kota Malang dalam sehari dapat mencapai 30 orang.

"Namun untuk sekarang, penambahan positif Covid 19 tidak sampai lebih dari 5 orang. Tingkat kematian akibat Covid 19 juga sama, cukup rendah. Sementara untuk tingkat kesembuhan Covid 19 dalam sehari, dapat mencapai hingga 25 orang," bebernya.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar hal tersebut dapat terus dipertahankan.

"Sehingga nanti kami bisa bergerak, dari zona merah menjadi zona oranye," tambahnya.

Di samping itu dirinya juga mengungkapkan, bahwa Polresta Malang Kota tidak hanya melakukan kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan saja.

Melainkan juga melakukan kegiatan kemanusiaan, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Kami telah menyiapkan mobil penyemprot disinfektan yang berukuran kecil. Jadi mobil itu dapat melakukan penyemprotan di tingkat kelurahan dan tingkat RW," jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin lingkungan tinggalnya disemprot oleh mobil tersebut, masyarakat harus mengajukan dahulu permintaan penyemprotan kepada Polresta Malang Kota.

"Masyarakat tinggal mengajukan saja permintaan penyemprotan kepada kami. Nanti petugas akan langsung bergerak melakukan penyemprotan," pungkasnya.

(Kukuh Kurniawan/Sarah/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved